Ketua DPRD Sumba Timur Kecam Pengguna Mobdin Diluar Peruntukan

oleh
oleh
Palulu P. Ndima

Waingapu.Com – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) hingga berujung kerusakan yang menimpa mobil dinas (Mobdin) sekretariat DPRD Sumba Timur (Sumtim), NTT, mengundang komentar sejumlah kalangan. Pasalnya, mobdin ditenggarai digunakan tidak sesuai peruntukan oleh Pendeta Endal Meta Yiwa, anggota DPRD setempat. Palulu P. Ndima, selaku ketua DPRD pun angkat bicara dan mengecam penggunaan Mobdin yang tidak sesuai peruntukannya.

“Sudah berulang kali saya tegaskan kepada sekretariat DPRD untuk selektif dan tegas dalam memberikan mobil dinas kepada para anggota DPRD. Jika memang diberikan, harus dilengkapi dengan sopirnya, kalau sudah seperti ini, yang meminjam harus bertanggung jawab memperbaikinya. Jangan lagi dibebankan perbaikannya dari APBD, karena dipakai untuk kepentingan pribadi bukan untuk dinas!” tegas Palulu, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (07/8) siang kemarin.

Baca Juga:  Yang Tersisa dari Eksekusi Pada Dita: Rumah Dibongkar Setengah, Kepasrahan Sepenuh Hati

Palulu yang juga politisi senior Partai Golkar di Sumtim itu lebih lanjut menambahkan, pihaknya telah berulang kali memberikan arahan kepada sekretariat DPRD juga pada para anggota DPRD untuk menggunakan berbagai fasilitas dinas sesuai peruntukannya.

“Kalau dipakai untuk keperluan kedinasan atau sesuai peruntukannya selesai, yaa kembalikan. Jangan tahan lama-lama dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Anggota DPRD harusnya peka, karena tidak jarang perilaku buruk oknum anggota DPRD, lembaga terhomat ini kena getahnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mobdin DPRD bernopol ED 7 A, mengalami lakalantas di ruas jalan nasional arah timur Waingapu, tepatnya di wilayah Menggitimbi, desa Kadumbul. Kecelakaan itu terjadi Minggu (06/08) siang lalu, yang mengakibatkan mobdin yang kini diamankan di Polsek Kadumbul itu rusak berat. Mobdin itu diketahui berpenumpang Pendeta Endal Meta Yiwa dan keluarganya yang mana disinyalir digunakan untuk kepentingan diluar dari fungsi pelayanan dan pengabdiannya sebagai Wakil Rakyat.(ion)

Baca Juga:  Sawah Terendam, Warga Mauliru Gagal Tanam

Komentar