Mobil Dinas Tanpa Nopol Terjaring Operasi Polres Sumba Timur, Kendaraan Penumpang Tak Berijin Kapan?

oleh
oleh
Fajar

Waingapu.Com – Polres Sumba Timur melalui jajaran Satlantas, Rabu (22/2/2023) siang kemarin berhasil menjaring belasan kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Nopol. Yang menarik dari mobil yang terjaring itu justu didominasi mobil atau kendaraan dinas alias berplat merah..

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS  didampingi KBO Satlantas Polres Ipda. Rauta Ubini Kuri dan Ipda Oswaldus Susu, Kanit Laka Satlantas Polres Sumba Timur di depan Mapolres menyatakan operasi yang digelar itu merupakan tindak lanjut dari pantauan petugas selama ini. Dimana sebut Fajar terpantau banyak kendaraan yang berkeliaran atau beroperasi tanpa Nopol.

Mobil dinas tanpa nopol

“Kurang dari tiga jam operasi digelar dan berhasil jaring 14 kendaraan bermotor roda empat dimana satu diantaranya roda enam. Kendaraan yang terjaring didominasi oleh kendaraan dinas milik pemerintah daerah, yakni sebanyak delapan unit,” jelas Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS

Baca Juga:  Grebek Judi Ayam di Mboka, Nelayan & Honorer Daerah Diamankan Aparat Polres Sumba Timur

“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan baik itu pemerintah daerah, swasta atau warga pada umumnya untuk bertransportasi dengan standar kelayakan yang lengkap termasuk TNKB juga SIM dan elemen keselamatan lainnya. Yang pasti operasi ini akan terus berkelanjutan,” tandas Fajar sembari menaruh harapan agar ke depannya selepas operasi ini kendaraan dinas baiknya menjadi pelopor atau penunjuka contoh yang baik bagi warga dalam hal tertib adimistrasi kendaraan juga keselamatan.

Mobil Dinas

Operasi penertiban itu sendiri mendapat apresiasi khalayak. Namun ada pula yang meminta ketegasan serupa dilakukan pada kendaraan berplat luar Sumba Timur yang beroperasi memuat penumpang tanpa miliki ijin trayek. Selain itu perlu adanya operasi untuk kendaraan pengangkut penumpang  pedesaan atau angkudes yang tidak miliki ijin trayek dan juga tidak tergabung dalam koperasi ataupun tidak berbadan hukum sesua dengan regulasi yang berlaku. 

Baca Juga:  Sinergi Buser Dua Polres Berhasil  Ungkap & Bekuk Kawanan Perampok di Sumba Timur

Terkait hal itu, sepekan sebelumnya Kapolres Sumba Timur yang juga didampingi KBO Satlantas menyatakan penertiban itu akan dilakukan. Karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna gelaran operasi bersama. 

“Pak KBO sudah bertemu dan berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penertiban itu. Memang harus ditertibkan dalam sebuah operasi sinergis. Tinggal nanti jika sudah action kami informasikan lagi,” tandas Kapolres Fajar WLS. (ion)

Komentar