Waingapu.Com – Bupati Sumba Timur (Sumtim), NTT, Gidion Mbiliyora berharap pendapatan dari sektor pajak, yang mana salah satunya bisa berdampak terdongkraknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait dengan hadirnya investasi perkebunan tebu juga pembangunan pabrik gula di Sumtim oleh PT. Muria Sumba Manis (MSM) bisa dioptimalkan. Gidion berharap PT. MSM bisa secepatnya mengatur perubahan alamat perusahaan yang mana di dalam akta dan dokumen surat menyurat beralamat di Kudus, Jawa Tengah.
“Kalau bisa ke depannya dari sektor pajak bisa lebih optimal disetorkan di kantor pajak di Sumba Timur sini. Untuk itu kedepannya harapan saya, PT. MSM yang kini mengoperasikan usahanya di Sumba Timur alamatnya jangan lagi di Kudus tapi alamatnya di Sumba Timur,” harap Gidion dalam sebagian sambutannya kala hadir dalam ceremonial peletakan batu pertama pembangunan pabrik gula PT. MSM di desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Sabtu (21/04) lalu.
Pihak manajemen PT. MSM yang ditemui wartawan sehubungan dengan pernyataan dan harapan Bupati menyatakan memahami sepenuhnya hal itu. “Harapan pak Bupati untuk memindahkan alamat PT. MSM dari sebelumnya beralamat di Kudus menjadi beralamat di Sumba Timur terkait pajak. Langkah konkritnya dalam level pembanyaran pajak kita sudah lakukan itu. Sebenarnya di Kudus tidak ada pembayaran pajak tapi selama ini semuanya di Waingapu. Selama ini setiap transaksi yang ada kaitannya dengan perpajakan selalu dilakukan di Waingapu hingga nanti jika sesuai rencana produksi tahun 2020 mendatang,” jelas manajemen PT. MSM melalui Milton Ph. Butarbutar, selaku Corporate Legal & Communication Office.
Lebih lanjut Milton menjelaskan, untuk tahun 2020 mendatang atau ketika PT. MSM mulai beroperasi mengolah tebu menjadi gula, masih akan dicermati dan dipertimbangkan sejumlah aspek. “Kalau selama ini memang sebebarnya tidak menjadi masalah dalam hal penyetoran atau pembayaran pajak. Selalu dilakukan di Sumba Timur. Hanya memang untuk tahun 2020 mendatang ketika mulai berproduksi itu yang sedikit ada masalah. Karena tentu jika harus mengurus kepindahan alamat harus sejumlah item dirubah seperti akta-akta dan lainnya. Namun tentu saya bisa yakinkan bahwa untuk Sumba Timur tetap menjadi prioritas atau diutamakan. Kami masih akan terus mencermati dan membahas solusi terbaik untuk hal ini,” imbuh Manager Legal GCR PT. MSM, Yuwono Setianto, yang kala itu mendampingi Milton kala ditemui di Kantor PT. MSM di bilangan Jalan Ahmad Yani, Waingapu, Kamis (26/04) siang lalu.(ion)