Waingapu.Com – Kunjungan tiga menteri ke kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Udang Modern Terintegrasi di Laipori, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (30/7/2026), diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian mengenai pembayaran ganti rugi lahan. Namun hingga agenda kunjungan berakhir, harapan tersebut belum juga terjawab.
Rombongan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto lebih banyak meninjau progres pembangunan proyek tambak udang. Sementara persoalan kompensasi lahan yang dinantikan warga belum mendapat penjelasan resmi.
Padahal, pembayaran ganti rugi menjadi perhatian utama puluhan pemilik lahan yang tanahnya akan digunakan untuk pembangunan jalur pipa transmisi air laut menuju kolam penampungan. Jalur tersebut merupakan bagian penting dari infrastruktur pendukung operasional kawasan budidaya udang modern di Sumba Timur.
Usai melakukan peninjauan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sempat dihampiri wartawan yang meminta penjelasan mengenai jadwal pembayaran ganti rugi lahan. Pertanyaan itu muncul karena masyarakat telah menunggu kepastian selama 3 tahun.
Alih-alih memberikan jawaban secara langsung, Menteri Trenggono justru mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya yang mendampinginya.
“Ganti rugi? Pak Dirjen, jawab itu pertanyaan,” ujar Sakti Wahyu Trenggono sambil masuk ke dalam mobil dinas yang membawanya menuju Bandara Umbu Mehang Kunda.
Mendapat arahan dari Menteri, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb. Haeru Rahayu hanya menjawab singkat, “Yaa siap.” Namun ketika wartawan kembali meminta penjelasan mengenai kepastian pembayaran kompensasi, ia tidak memberikan keterangan dan langsung menuju kendaraan yang membawanya meninggalkan lokasi.







