Waingapu.Com – Video penggerebekan yang belakangan kembali viral di media sosial dan dikaitkan dengan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu akhirnya mendapat penjelasan resmi. Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, memastikan video tersebut merupakan peristiwa lama yang tidak terjadi pada masa kepemimpinannya.
Klarifikasi itu disampaikan Gidion menyusul beredarnya kembali video yang memperlihatkan penggerebekan di sebuah rumah dinas yang disebut sebagai rumah dinas Kalapas Waingapu. Dalam narasi yang berkembang di media sosial, video tersebut juga dikaitkan dengan keberadaan seorang perempuan muda di dalam rumah tersebut.
Menurut Gidion, masyarakat perlu memahami konteks waktu agar tidak salah menilai peristiwa yang kembali beredar di berbagai platform media sosial.
“Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan November tahun 2024,” ujar Gidion, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan, kejadian tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi maupun tata kelola Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini yang berada di bawah kepemimpinannya. “Sehingga tidak berkaitan dengan kondisi maupun kepemimpinan Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini,” imbuhnya.
Gidion menjelaskan, ketika peristiwa itu terjadi, jabatan Kalapas Kelas IIA Waingapu masih dipegang oleh Revanda Bangun. Karena itu, seluruh proses penanganan terhadap peristiwa tersebut telah dilakukan pada saat yang bersangkutan masih menjabat.
Ia mengungkapkan, mantan Kalapas tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pejabat atas nama Revanda Bangun yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu pada saat kejadian telah diperiksa oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTT pada saat itu dan telah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Setelah proses tersebut selesai, Revanda Bangun tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Waingapu. Gidion kemudian resmi menerima estafet kepemimpinan melalui serah terima jabatan pada 23 Januari 2025.
“Selanjutnya pejabat tersebut diganti dan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya tanggal 23 Januari 2025 dan yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu,” katanya.
Gidion menegaskan bahwa selama dirinya memimpin Lapas Kelas IIA Waingapu, seluruh jajaran terus berkomitmen menjaga integritas serta menjalankan tugas secara profesional. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa memahami fakta dan konteks sebenarnya.
“Sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu saat ini, saya memastikan bahwa seluruh jajaran berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi.”
“Kami juga terus memperkuat pengawasan internal. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu dan fakta yang sebenarnya.”
“Mari bersama-sama mengedepankan informasi yang bersumber. Mari hindari menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang dapat merugikan pribadi dan institusi,” pungkasnya. (ion)







