Penemuan Bom Rakitan di Flores Timur, Tim Gegana Tangani Sesuai SOP

oleh
Bom rakitan yang ditemukan warga di Adonara, Flores Timur berhasil dijinakkan Tim Gegana (Foto Kolase: istimewa)

Larantuka, Waingapu.Com – Profesionalisme Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT kembali dibuktikan dalam penanganan sebuah bom rakitan yang ditemukan di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Benda berbahaya tersebut berhasil dimusnahkan melalui prosedur disposal sesuai standar operasional tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap masyarakat.

Dikutip dari Tribrata News Flores Timur, bom rakitan itu ditemukan warga di sekitar Toko Serba 35 Adonara, Dusun Bele, Desa Waiburak, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Polres Flores Timur yang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan awal.

Personel Sat Intelkam Polres Flores Timur kemudian berkoordinasi dengan Personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT guna memastikan penanganan dilakukan oleh tim yang memiliki kompetensi khusus dalam penjinakan bahan peledak.

Tim Jibom yang dipimpin IPDA I Gede Dirga Darma segera melakukan identifikasi terhadap bom rakitan tersebut. Selain memeriksa kondisi benda, petugas juga melakukan sterilisasi lokasi dan penyisiran di sekitar area penemuan untuk memastikan tidak terdapat bahan peledak lain yang berpotensi membahayakan warga.

Seluruh tahapan penanganan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pengamanan lokasi, identifikasi, evakuasi hingga pemusnahan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun personel yang bertugas.