RTH Eks Kantor Bupati Sumba Timur Di Persimpangan Jalan

oleh
oleh
Proyek Ruang Terbuka Hijau

Waingapu.Com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks Kantor Daerah alias Kantor Bupati Sumba Timur (Sumtim), NTT, di sisi jalan Ahmad Yani, Kota Waingapu, kini memasuki tahap akhir proyek pengerjaannya. Lokasi yang dulunya merupakan salah satu pusat warung makan berharga murah di tengah kota itu, dalam dua tahapan selama dua tahun anggaran dirombak menjadi RTH. Namun demikian, fungsinya ke depan masih menjadi kajian dan pencermatan Dinas Lingkungan Hidup Sumtim.

Diakui oleh Ida Bagus Putu Punia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumtim, fungsi RTH-nya tetap yang utama, namun demikian, untuk fungsi lainnya sebagai salah satu Pusat Jajan Serba Ada (Pujasera) masih harus kembali dikaji dan dicermati. Hal itu dikemukakannya, saat ditemui media ini pekan lalu di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Aroma Moke & Peci Menyengat Di Mapolres Sumba Timur

“Memang dulunya di situ menjadi tempat bagi para pedagang makanan mencari nafkah. Karena proyek ini sebagiannya kini berada di lahan Kodim belakang Bank NTT, dan sebagiannya di kelokan sisi kantor PU. Yang jadi persoalan tentunya akan sangat sulit dan tentunya tidak terlampau ideal jika taman atau RTH yang dibangun itu dipadukan, akan menimbulkan permasalahn baru,” urai Ida Bagus.

Permasalahan semisal sampah dan limbah yang nantinya bisa mempengaruhi kenyamanan dan keasrian taman, hingga keberlangsungan hidup tanaman hias dan rerumputan di taman menjadi pertimbangan untuk pemanfaatan RTH dimaksud nantinya. Demikian uraian lanjutan Ida Bagus.

Selaku SKPD yang bertanggungjawab mengelola RTH dimaksud, Ida Bagus berwacana, agar nantinya di taman ini tetap dipadukan keasrian dan kenyamanan taman dengan ketersediaan makanan dan minuman bagi warga yang mendatangi lokasi dimaksud. Namun hanya ditangani oleh satu payung pengelolaan.

Baca Juga:  WALHI Ajak Pemkab & Warga Kembalikan Cendana Sebagai Identitas Sumba

“Jadi nanti misalnya ada semacam mini resto, tinggal nanti pengunjung dia ada di bagian mana atau bangku bagian mana, nanti pesanannya diantar. Jadi lebih tertata dan lebih berkelas pelayanan dan suasananya. Boleh dikata setingkat diatas suasana dan pelayanannya dari yang di taman kota eks Dinas Koperasi depan SMP Andaluri,” imbuh Ida Bagus.

Bagaimana idealnya RTH nantinya dikelola dan diurus? semuanya kembali kepada warga penggunanya, warga Sumtim sendiri. Dan tentunya pula menjadi hal yang menjadi tupoksi institusi terkait untuk meramu kebijakan dan keputusan yang ideal dari sisi pengelolaan atau pemanfaatannya, bukankah begitu?(ion)

Baca Juga:  Kecam Perusakan Hutan, Tokoh Adat Mbarapapa Lontarkan Sumpah

Komentar