Umbu Hapu Hambandima Sebut Lurah Temu Punya Itikad Baik Selesaikan Konflik Tanah Warga

oleh
oleh
Umbu Hapu Hambandima

Waingapu.Com – “Yang baik belum tentu benar, dan adakalanya yang benar adakalanya dinilai tak sepenuhnya baik,” tukas Umbu Hapu Hambandima, tokoh masyarakat Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), kepada wartawan yang menyambanginya di kediamannya, Kamis (15/03) siang kemarin. Mantan asisten satu Setda Sumtim yang kini menjadi anggota DPRD itu ditemui wartawan sehubungan dengan terus bergulir dan menyebarnya informasi seputar peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada UM, Lurah Temu, Rabu (14/03) siang lalu.

“Saat itu memang saya tidak ada di lokasi, malamnya baru saya dapat informasi dari warga. Bahwa uang yang dikumpulkan itu adalah bukan atas inisiatif Lurah namun kesepakatan RT dan RW. Dan kesepakatan itu hasil kerapatan dan dibuatkan dalam berita acara. Rapat itupun tidak dihadiri oleh Lurah,” jelas Umbu Hapu.

Baca Juga:  Bahaya DBD Intai Warga Sumba Timur Dikala Pandemi Covid -19 Masih Meresahkan

Lebih lanjut Umbu Hapu memaparkan, Rabu (14/03) itu sebenarnya masyarakat banyak di Kantor Lurah, uang yang terkumpul itu atas inisiatif warga melalui para RT dan RW. Uang itu adalah untuk pembiayaan tenda, minum dan makan warga juga ada undangan yang hadir saat penyerahan sertifikat.

“Benar-benar inisiatif warga, Lurah bahkan tidak pimpin rapat yang menyepakati tentang uang yang dikumpulkan. Warga melalui para RT justru berterimakasih pada dedikasi Lurah yang terus berupaya menyelesaikan konflik tanah antar warga di sini. Karena sejak lama ada kakak adik, saudara bersaudara konflik tanah. Tapi dengan adanya upaya keras dari Lurah untuk membantu warga urus sertifikat dan selesaikan konflik, jadi warga dalam menyepakati nanti saat bagi sertifikat pasti banyak orang, dan tentu lama. Karena itu perlu minum atau makan bersama dalam sukacita, jadi sepakat sudah kumpul uang, dan uang itu Lurah juga tidak pegang, yang saya tahu seperti itu,” papar Umbu Hapu seraya menjelaskan besaran uang yang dikumpulkan maksimal Rp. 50 ribu/warga dan itupun secara sukarela, dan jika tidak ada atau tidak mengumupulkan sebesar itupun tidak menjadi persoalan.(ion)

Baca Juga:  Lebih dari Sebulan Alami Kekeringan, Warga Wanga Terpaksa Potong Padi Untuk Ternak

Komentar