Waingapu.Com – Perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Sumba Timur kini diharapkan memiliki akses pelayanan perlindungan yang lebih terpadu. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur resmi meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai wadah pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Peluncuran UPTD PPA dilakukan Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kompleks Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Kamis, 29 Oktober 2026 siang lalu.
Kehadiran unit tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjawab kebutuhan pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, maupun tindakan yang mengancam keselamatan mereka.
Selama ini, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga perlindungan dan pemulihan kondisi korban.
Karena itu, UPTD PPA diharapkan menjadi tempat masyarakat memperoleh pelayanan secara lebih terarah, mulai dari akses perlindungan hingga pendampingan sesuai kebutuhan korban.”Perempuan dan anak yang mengalami kekerasan harus mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak. Kehadiran UPTD PPA diharapkan mempermudah masyarakat mengakses pelayanan tersebut. Selama ini telrihat biasa-biasa saja tapi sebenarnya ada banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi dan perlu jadi perhatian kita semua, ” tegas Umbu Lili Pekuwali.







