Waingapu.Com-Masalah harga gabah di tingkat petani menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Sumba Timur yang digelar (04/08/2025). Dalam rapat tersebut, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali (ULP), menjawab permintaan fraksi-fraksi DPRD terkait kepastian harga dan penyerapan hasil panen petani.
Umbu Lili mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. “Bulog diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga tersebut tanpa mempertimbangkan kadar air dan hampa, agar petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, serta aparat TNI dan Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan penyerapan gabah berjalan lancar dan stabilisasi harga di tingkat petani tetap terjaga.
Bupati Sumba Timur juga mengingatkan bahwa penguatan sektor pertanian tidak hanya soal harga, tetapi juga akses pasar, distribusi yang efisien, dan dukungan modal bagi petani kecil. “Petani adalah tulang punggung ekonomi daerah, sehingga perlindungan terhadap mereka adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Selain isu pertanian, sidang paripurna ini juga menyoroti persoalan lain seperti optimalisasi BUMD, renovasi kantor kecamatan, serta penanganan penyakit ternak yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.(ped)







