Waingapu. Com-Dugaan praktik mafia dalam pengiriman ternak kuda di Kabupaten Sumba Timur kembali mencuat. Hal ini terungkap saat DPRD Sumba Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Karantina Hewan Satuan Pelayanan Waingapu, Selasa (14/4/2026) pagi hingga siang lalu.
Sidak tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Diketahui, rombongan tiba sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ternak di dalam kandang karantina.
Selain itu, DPRD juga berdialog dengan pemilik ternak untuk memastikan proses pengiriman yang sedang berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, DPRD menemukan adanya ternak kuda yang diduga tidak sesuai aturan namun tetap hendak dikirim ke luar daerah.
Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris, menyebut temuan tersebut cukup serius.
“Kita temukan kuda kecil, usia di bawah dua tahun. Kenapa ini bisa diloloskan untuk dikirim ke luar daerah?” tegasnya.
Tidak hanya itu, ditemukan juga kuda betina produktif yang seharusnya tidak boleh dikirim keluar daerah.
Temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.
Di tempat yang sama anggota DPRD, Melkianus Nara, bahkan secara terang menyebut adanya indikasi mafia.
“Ini mafia sudah. Cap Sumba Timur, tapi surat izin dari daerah lain,” ujar Melkianus yang merupakan kader PDI Perjuangan dan dipercaya sebagai ketua Fraksi Partai Banteng moncong putih itu.
Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian antara identitas ternak dan dokumen pengiriman.
Wakil Ketua I DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku, menyesalkan temuan tersebut.
“Masalah ini sudah pernah terjadi, tapi sekarang muncul lagi,” katanya.
DPRD menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan daerah.(ion)







