Waingapu.Com – “Kalau jumlah wajib KTP di Sumba Timur (Sumtim,-red) kurang lebih 160 ribu wajib KTP. Yang sudah melakukan perekaman E-KTP berkisar 133 ribu,
yang belum melakukan perekaman berkisar 27 ribu. Tentu kita berharap disamping yang sudah melakukan perekaman belum tercetak KTPnya juga yang belum sama sekali baik perekaman dalam waktu dekat bisa sekaligus dilakukan perekaman dan pencetakan,” demikian jabar Khristofel A. Praing, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumtim.
Khristofel yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/03) siang itu juga menyatakan, hingga kini blangko E-KTP masih kosong.
“Sampai dengan saat ini blangko E-KTP tidak ada sama sekali. Oleh karena pendropingan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri belum ada. Karena seperti diketahui bersama bahwa sudah dua kali gagal lelang di Pusat,” tegasnya sembari berharap bulan April mendatang Dispendukcapil Sumtim sudah bisa mendapatkan blangkonya guna dicetaknya E-KTP buat warga yang berhak dan membutuhkannya.
Diakui Khristofel, kendati blangko E-KTP kosong, instansi yang dipimpinnya tidak pernah sepi dari warga yang hendak mengurus KTP maupun dokumen kependudukan lainnya. Pihaknya tetap menerima pengurusan KTP bagi warga dengan menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
“Bagi yang telah melakukan perekaman E-KTP kita langsung mencetak surat keterangan pengganti KTP elektronik itu. Itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja, misalnya pajak, urusan di Kepolisian, Perbankan, lamaran pekerjaan dan sebagainya. Karena dalam aplikasi yang disiapkan oleh kementerian dalam negeri sudah tertera seperti itu dan seragam seluruh Indonesia,” pungkasnya.(ion)