Waingapu.Com – Harapan disertai inisiatif warga untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik harus diperhadapkan dengan kondisi kosongnya blangko E-KTP.
Asa wargapun akhirnya harus tertunda. Suka atau tidak, harapan warga yang tertunda itu sebagai imbas dari perilaku korup yang diduga dilakukan oleh para petinggi negeri dalam kasus pengadaan E-KTP yang kini sedang bergulir proses hukumnya.
“Sayang juga kalau blangko E-KTP kosong, kasihan yang mau urus KTP. Kalau bisa jangan ada yang korupsi lagilah, supaya kerjaan bersih supaya negara kita bisa maju dan kita rakyat kecil tidak susah, sudah buang biaya dan waktu tapi justru karena korupsi harapan miliki KTP elektronik justru tertunda,” tandas Sukadi, seorang warga Waingapu yang ditemui di depan loket pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Jumat (17/03) siang tadi.
“Kalau saya dari Marada Mundi, dari sana naik ojek bayar limapuluh ribu. Memang bukan untuk urus KTP, tapi urus akta kelahiran dan kartu keluarga. Tapi bisa saja ada keluarga dari Marada Mundi yang mau urus KTP tapi tidak dapat. Mau bagaimana lagi?” jelas Agustinus, seorang warga yang ditemui ditempat yang sama beberapa saat kemudian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Disdukcapil Sumtim, Khristofel A. Praing mengatakan, lebih dari 27 ribu warga wajib KTP di Sumtim belum miliki KTP elektronik.
“Kalau jumlah wajib KTP di Sumba Timur (Sumtim,-red) kurang lebih 160 ribu wajib KTP. Yang sudah melakukan perekaman E-KTP berkisar 133 ribu, yang belum melakukan perekaman berkisar 27 ribu. Tentu kita berharap disamping yang sudah melakukan perekaman belum tercetak KTP nya juga yang belum sama sekali baik perekaman dalam waktu dekat bisa sekaligus dilakukan perekaman dan pencetakan,” jelasnya.
Diakui Khristofel, kendati blangko E-KTP kosong, instansi yang dipimpinnya tidak pernah sepi dari warga yang hendak mengurus KTP maupun dokumen kependudukan lainnya. Pihaknya tetap menerima pengurusan KTP bagi warga dengan menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.(ion)