Waingapu.Com – Daniel Huke Lay, Warga RT12/RW04 Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, tetap tegar menghadapi persoalan
yang melilit dirinya dan keluarga besarnya. Betapa tidak, tanah yang diyakini sepenuhnya adalah milik diri dan keluarganya harus terenggut karena keputusan hukum yang dinilainya tidak adil.
Kendati demikian, dalam kepolosan dan minimnya pemahaman akan hukum, pihaknya tetap berjiwa besar dan sepenuh hati menerima putusan hukum sekalipun bak prahara.
Seperti terpantau pekan silam, rumah kediaman Daniel dan sebagian lahan yang diyakini miliknya terenggut oleh pihak lain berdasarkan keputusan peradilan hukum. Rumah yang dibangunnya dengan penuh perjuangan dan satu tekad untuk menjadi peneduh yang ramah dan tenang bagi diri dan keluarganya harus dibongkar setengahnya.
Dalam laranya saat itu, Daniel dan keluarganya sedikit terhibur seiring hadirnya warga dan kerabat yang bersimpati. Penawar rasa perih dihati juga datang berbarengan dengan hadirnya sejumlah anggota DPRD Sumtim dari Komisi C.
Saat itu, para wakil rakyat tersebut diantaranya, Ali Oemar Fadaq, Melkianus Nara, Huki Radandima dan Ebenhaezer Ranggambani menyatakan simpati yang mendalam pada peristiwa yang dialami Daniel. Kala itu para wakil rakyat itu juga menyatakan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang telah terjadi apalgi telah memiliki kekuatan hukum yang diwujudkan dengan langkah eksekusi lahan yang disengketakan antara keluarga Daniel Huke Lay versus Isach Freeman Pama itu.
Rumah dua air yang dibongkar setengah itu, sebagaimana dijelaskan oleh Yulius Wahi selaku juru bicara keluarga Daniel kini telah dibongkar keselurahannya.
“Mereka sudah bongkar seleruhnya beberapa hari lalu. Sebelumnya memang mereka bertahan di rumah yang tinggal setengah itu. Namun karena pertimbangan keamanan dan resiko buruk yang bisa terjadi akibat angin kencang dan hujan yang sering terjadi akhir-akhir ini, keluarga memutuskan untuk membongkar rumah tersisa dan bahan yang masih bisa dipakai digunakan untuk membangun gubuk sederhana tidak jauh dari rumah yang dibongkar,” jelas Yulius yang dihubungi, Rabu (15/03) kemarin siang.
Yulius juga mengatakan, pengerjaan rumah darurat sederhana dilakukan secara swadaya warga dan keluarga terkait juga swadana kendati oleh pihak keluarga diakui sempat diberikan harapan oleh anggota DPRD yang kala peristiwa eksekusi terjadi.
“Memang saat itu ada anggota DPRD yang katanya akan membantu material bangunan seadanya dan sebisanya. Tapi sampai kini belum ada, yaa kita mau bagaimana lagi, kalau ada syukur tidak ada juga yaa tidak apa-apa, yang penting hingga kini kami keluarga masih menunggu realisasi dari janji yang dulu sempat dikatakan DPRD sesuai dengan permintaan kami pihak keluarga dalam surat resmi kami untuk dilakukannya mediasi terkait masalah ini. Mediasi ini penting guna meminalisir potensi permasalahn yang muncul dikemudian hari,” tandas Yulius.(ion)