40 Hari Wafatnya Poro Duka, Warga Pesisir Marosi Tetap Tuntut Keadilan

oleh
oleh
40 hari wafatnya poro duka

Waingapu.Com – Warga pesisir Pantai Marosi di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, masih terus menyuarakan tuntutannya untuk mendapatkan keadilan. Peringatan 40 hari wafatnya Poro Duka, yang digelar Selasa (05/06) sore hingga malam kemarin di kediaman Poro Duka dan berlanjut ke Pusaranya itu, menjadi salah satu wadah untuk menyuarakan sejumlah tuntutan pada penyelenggara nenggara dan penegak hukum.

Dalam salinan pernyataan sikap dan tuntutan yang diterima media ini atas nama masyarakat korban kekerasan dan penembakan Pesisir Marosi, Siprianus Djari, Markus Matti Duka, Yonathan Ate memaparkan, hasil sidang disiplin Propam Polda NTT 24 Mei lalu membuktikan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh AKBP. Gusti Maycandra Lesmana, mantan Kapolres Sumba Barat. Kendati demikian, bagi warga dalam pernyataan sikapnya tersebut memandang sidang atau putusan disiplin bukanlah bentuk akhir hilangnya nyawa Poro Duka serta korban kekerasan lainnya.

Baca Juga:  WhatsApp Broadcast Inovasi Terkini Samsat Sumba Timur, Warga Pemilik Ranmor Antusias Bayar Pajak

40 hari wafatnya poro duka

Sejumlah point tuntutan tegas dan didasari oleh duka yang mendalam atas hilangnya nyawa Poro Duka serta kepedulian dan kerinduan akan tegaknya keadilan di Bumi Pertiwi, disampaikan warga. Usut dan adili pelaku kekerasan dan penembakan Poro Duka serta para pimpinan pasukan yang indisipliner sesuai hukum pidana yang berlaku. Semua pihak yang terlibat pada pemaksaan dan pengerahan personil Polisi dan TNI yang berlebihan perlu diusut tuntans. Selain itu warga menuntut dihentikan segala bentuk investasi yang mengorbankan hak hidup dan kelestarian lingkungan serta memiskinkan masyarakat, hormati dan kembalikan hak ulayat adat warga masyarakat serta berikan tanah terlantar dan terindikasi terlantar di pesisir Marosi kepada rakyat lewat program Tora.

Baca Juga:  Prahara DBD Di Sumba Timur Berlanjut, Kali Ini Warga Wara Berduka

40 hari wafatnya poro duka

Dalam dialog melalui jaringan telepon selular dengan Petrus Paila Lolu selaku salah satu dari kuasa hukum Poro Duka, digambarkan aksi mengenang Poro Duka dimulai dari kediaman mendiang dilanjutkan dengan menyusuri jalanan desa menuju makam dengan lilin yang telah dinyalakan. Selanjutnya di makam Poro Duka, warga mengheningkan cipta dan memanjatkan doa serta mengumandangkan pernyataan sikap.(ion)

40 hari wafatnya poro duka

Komentar