Diduga Cari Rekomendasi di Kabupaten Tetangga, Modus Penyelundupan Ternak ini Kembali Terungkap

oleh
Aldi Wali, anggota DPRD Sumba Timur yang mencium dugaan permainan mafia ternak ketika ada kendaraan membawa belasan ekor kerbau di luar jam operasional hendak melintasi perbatasan Sumba Timur (Foto Kolase: Waingapu.Com)

Waingapu.Com-Dugaan praktik penyelundupan ternak mencuat di Kabupaten Sumba Timur. Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Delis Hambawali, mengungkap adanya indikasi upaya memperoleh rekomendasi dari kabupaten tetangga untuk memuluskan pengeluaran ternak secara ilegal.

Kasus ini mencuat setelah mobilisasi 11 ekor kerbau yang hendak dibawa ke Sumba Barat diketahui melintas di luar jam operasional portal pemeriksaan ternak di perbatasan Sumba Timur–Sumba Tengah.

“Terus terang patut dicurigai ada upaya untuk mendapatkan rekomendasi dari kabupaten tetangga untuk kemudian setelah dapat, kembali dibawa ke Sumba Timur dan kemudian bukan mustahil diantarpulaukan,” ungkap Delis, via gawainya Kamis (16/4/2026) pagi lalu.

Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi menjadi bagian dari jaringan mafia ternak yang dapat merugikan daerah serta mengancam keberlanjutan populasi ternak lokal.

Ia menambahkan bahwa dari 11 ekor kerbau tersebut, terdapat tiga ekor betina produktif yang secara aturan tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Sumba Timur.

Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir, membenarkan bahwa ternak tersebut sempat diperiksa karena tidak memiliki rekomendasi saat melintas.

“Benar sempat diamankan ke Polsek karena ternak itu tidak punya rekomendasi untuk keluar Sumba Timur,” jelasnya ketika dikonfirmasi terpisah via gawainya.

Namun, setelah pemilik ternak menyatakan akan mengurus dokumen yang diperlukan, aparat kepolisian memutuskan untuk melepaskan ternak tersebut.

“Kami sudah lepas dan hanya foto copy KKMT tiga ekor ternak betina yang diduga kuat produktif itu serta foto copy KTP pembawa ternak,” tambah Marius.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lanjutan di portal pemeriksaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lintas wilayah serta koordinasi antar pemerintah daerah dalam mencegah praktik penyelundupan ternak.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi kerugian daerah dapat diminimalisir sekaligus menjaga keberlanjutan sektor peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumba Timur.(ion)