Waikabubak, Waingapu.com – Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Benita dan SPBU Galaxi sekaligus menertibkan kendaraan yang mengantre. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Dipublikasikan oleh Tribrata News Sumba Barat, dalam peninjauan itu, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan KBO Lantas Polres Sumba Barat. Personel kepolisian memantau langsung situasi pelayanan serta kondisi antrean kendaraan di kedua SPBU.
Penertiban dilakukan karena antrean yang tidak teratur berpotensi menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. Kendaraan yang menunggu giliran mengisi BBM diharapkan tidak menghambat pengguna jalan maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Kapolres menekankan pentingnya kesadaran pengendara untuk tertib saat mengantre. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama.
Pengawasan kepolisian tersebut sejalan dengan rekomendasi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumba Barat pada 27 Oktober 2026. Dokumen rekomendasi itu memuat sejumlah ketentuan untuk menyikapi kelangkaan BBM dan kenaikan harga jual yang dinilai tidak wajar di tingkat pengecer.
Salah satu ketentuannya adalah larangan bagi kendaraan mengantre di badan jalan. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa antrean tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan pengendara harus bersedia diatur petugas.
Selain penertiban antrean, Forkopimda merekomendasikan pembatasan nominal pembelian BBM bersubsidi. Pertalite dibatasi maksimal Rp50.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp150.000 untuk roda empat.
Untuk Solar bersubsidi, kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp150.000 dan roda enam Rp300.000. Setiap kendaraan juga hanya diperbolehkan mengisi BBM satu kali sehari.






