Waingapu.Com – Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti ke Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT guna ambil bagian dalam acara panen
raya rumput laut dan tatap muka dengan para petani dan pengusaha rumput di dusun Hanggaroru, desa Tana Manang, Kecamatan Pahunga Lodu,Senin (06/04) siang, benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan keluhan dan unek-uneknya.
Kala Menteri Susi usai turun ke laut untuk melihat langsung hasil rumput laut bahkan berenang bersama sejumlah nelayan untuk melihat dari dekat pembudidayaan rumput laut, hingga berbaur dengan sejumlah ibu-ibu petani rumput laut dan dilanjutkan acara tatap muka, menjadi moment yang paling ditunggu oleh warga. Pasalnya dalam kesempatan tanya jawab, penyampaian kekesalan dan unek-unek sejumlah warga sehubungan dengan kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menemukan momentum.
“Saya ini memang pengusaha rumput laut namun sayang saya menjadi korban kriminalisasi dan monopoli Dinas Perikanan dan Kelautan serta PT. Algae Sumba Timur Lestari. Hadirnya saya bersama pengusaha lainnya mestinya bisa mendongkrak harga jual rumput laut dan ekonomi para petani. Namun saya justru dipidanakan dan dikatakan melanggar Perda dan sempat masuk sel,” papar Urbanus, setelah sebelumnya menyatakan panen raya yang dilakukan saat itu hanyalah kamuflase semata. Pernyataan Urbanus itu langsung disambut sorakan dan dukungan sejumlah petani di bawah tenda tatap muka itu.
Abner Mara Lado, seorang petani rumput laut juga mengatakan hal senada ketika menemui Wartawan di area Pabrik PT. Algae Sumba Lestari, yang juga dikunjungi Menteri. “Itu agar-agar (rumput laut, -red) bukan dari tempat situ tapi diambil dari tempat lain di pantai sebelah. Tahun 2010 lalu ada bantuan dari Dinas Perikanan dalam bentuk dana PNPM yang disebut dana P1. Namun hingga kini dana itu tidak tersalurkan ke kami, paling yang tersalur setengah bagian. Kuatirnya dilaporkan telah tersalurkan semua,” tegasnya.
Menanggapi keluhan itu, Menteri Susi menyatakan, harga rumput laut idealnya ditentukan sesuai mekanisme pasar. “Pemerintah tidak menentukan harga minimal, semuanya di lakukan sesuai mekanisme pasar. Idealnya dilelang di tempat pelelangan sehingga bisa menguntungkan semua pihak terutama petani,” tandas Menteri yang dikenal nyentrik itu.
Informasi lain yang diperoleh di lokasi panen raya maupun di areal pabrik pengolahan rumput laut PT. Algae Sumba Lestari yang juga dikunjungi Susi Pudjiastuti, menyebutkan, kehadiran pabrik pengolahan rumput laut yang sebelumnya diharapkan bisa mendongkrak harga jual, justru tak sesuai harapan petani.
Maxon Pekuwali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, menanggapi keluhan dan informasi itu membantah adanya monopoli. “Sebenarnya monopoli tidak ada karena ada dua belas orang pengusaha, kalau monopoli kan satu saja. Yang benar memang ada kesepakatan antara pemerintah, DPRD dan pengusaha yang dua belas itu. Kalau pengusaha yang lain mau harus punya SIUP dulu,” jelas Maxon kepada wartawan di pelataran PT. Algae Sumba Lestari.(ion)