Waingapu.Com – Sejumlah Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Pemuda serta Tokoh adat yang berasal dari lima Kecamatan di wilayah timur Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Kamis (24/07) siang, di Kompleks Kantor Kecamatan Umalulu, mendeklarasikan usulan nama bagi pembentukan Kabupaten atau daerah otonom baru yang diberi nama Kabupaten Pahunga Lodu. Lebih dari seribu warga serta undangan yang hadir dalam acara deklarasi itu.
Acara deklarasi itu juga dihadiri oleh Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora, Ketua DPRD Sumtim, Palulu P. Ndima dan Dandim 1601 Letkol (inf) Alex. Ngurah dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Adapun kelima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Umalulu, Rindi, Pahunga Lodu, Kahaungu Eti, dan Kecamatan Wulla Waijelu.
Bupati Sumtim memberikan apresiasi positif bagi upaya warga melalui sejumlah tokoh dari aneka elemen masyarakat mempersiapkan hingga mendeklarasikan peresmian nama calon Kabupaten Pahunga Lodu.
”Kabupaten Sumba Timur merupakan yang terluas wilayahnya di NTT, jadi layak untuk dimekarkan. Pemerintah Sumba Timur memberikan apresiasi positif, karena ini memang sudah dirancang bersama masyarakat dan DPRD sejak awal dari tahun 2008 lalu yang ditindaklanjuti dengan kajian bersama Universitas Indonesia yang menyatakan layak untuk dimekarkan seperti misalnya skenario empat kabupaten yang diperkuat dengan rapat akbar di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi tahun 2013 lalu,” urai Gidion Mbiliyora ketika diwawancarai usai acara dekalarasi itu.
Di tempat yang sama, Rambu Lika Atahumba, ketua tim pengusulan pemekaran dan deklarasi kepada wartawan mengatakan, aspirasi pemekaran yang dikukuhkan dengan deklarasi itu benar-benar merupakan aspirasi dari bawah.
“Sinisme terhadap usaha dan penyuaraan aspirasi pemekaran saat ini adalah hal yang wajar terjadi, namun seperti peribahasa anjing menggonggong kafilah berlalu, kami tetap berjalan dengan kebulatan tekad. Karena memang aspirasi masyarakat sejak lama. Soal jabatan itu adalah kepercayaan dan anugerah Tuhan. Yang paling utama adalah pemerataan pembangunan, optimalisasi kader-kader muda yang ada, juga mendekatkan pelayanan pemerintah pada masyarakat,” tandasnya seraya menambahkan, asiprasi itu sudah terangkum dalam usulan dari 42 Desa melalui BPD juga satu kelurahan.
Acara deklarasi itu juga dilengkapi dengan penyerahan hak tas tanah seluar 87 Ha kepada Pemerintah Sumtim, dari Kabihu (Marga) Watupelit yang diwakili oleh Umbu Manggana dan Oemboe Nggikoe, selaku Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Marga Watupelit untuk dijadikan lokasi pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Pahunga Lodu dimasa mendatang.(ion)