111 Pangkalan Dikumpulkan, Pemkab Sumba Timur Perketat Distribusi Minyak Tanah

oleh
Pemilik pangkalan minyak tanah hadiri rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Umbu Ng Ndamu, Kamis (18/12/2025), di Aula Setda Sumba Timur-Foto: Prokopim Sumba Timur

Waingapu.Com-Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengumpulkan seluruh pemilik pangkalan minyak tanah dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Umbu Ng. Ndamu, Kamis (18/12/2025), di Aula Setda Sumba Timur.

Sedikitnya 111 pemilik pangkalan minyak tanah dari berbagai kecamatan hadir dalam rapat tersebut. Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait kesulitan memperoleh minyak tanah di tingkat pangkalan.

Sekda Umbu Ndamu menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan keterbukaan dan tanggung jawab bersama agar distribusi BBM bersubsidi ini berjalan sesuai ketentuan.

“Semua pihak harus jujur dan patuh aturan. Minyak tanah ini masih sangat dibutuhkan masyarakat, jadi tidak boleh ada penyimpangan dalam penyalurannya,” ujar Umbu Ndamu.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki data kuota dan jalur distribusi yang jelas. Bila di lapangan terjadi kelangkaan, maka perlu ditelusuri secara terbuka penyebabnya.

Rapat ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yulius Ngenju, Kabag Ekonomi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Satpol PP Sumba Timur.

Perwakilan Polres Sumba Timur juga hadir untuk memastikan aspek penegakan hukum berjalan seiring dengan pembinaan administratif terhadap agen dan pangkalan.

Dalam forum tersebut, sejumlah pemilik pangkalan menyampaikan kendala teknis yang mereka hadapi, mulai dari distribusi yang terlambat hingga persoalan jarak dan biaya angkut.

Namun Sekda menegaskan, apapun kendalanya tidak boleh dibebankan kepada masyarakat dengan cara menahan atau mengurangi penyaluran.

“Kalau ada masalah, sampaikan ke pemerintah. Jangan ambil jalan pintas yang merugikan warga,” katanya.

Pemkab Sumba Timur berharap rapat ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola distribusi minyak tanah agar lebih transparan dan terkontrol.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan rutin agar distribusi minyak tanah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.(ion)

Komentar