Waingapu.Com – Kantor KPUD Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT yang cukup megah dan berwarna cerah jika dibandingkan gedung perkantoran di sekitarnya, seakan kontras dengan kondisi di halaman depannya. Yang tak kalah kontrasnya adalah kibaran Bendera Merah Putih bersanding dengan kibaran beberapa bendera Partai Politik (Parpol) yang mestinya tak layak lagi untuk dipajang dan dikibarkan.
Bendera/panji sebuah Parpol, sejatinya adalah garis besar tujuan dan gambaran filosofis lahirnya sebuah Parpol. Namun apa jadinya jika realitanya di depan kantor penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Presiden), panji-panji Parpol nampak setengah hati berkibar ataupun ngos-ngosan menantang angin, hujan dan teriknya mentari karena diabaikan?
Yaa, kondisi itu terpantau pekan lalu. Bahkan hingga Senin (17/02) kemarin kondisi yang tak jauh beda masih saja tersaji. Jika pekan lalu, bendera Partai Demokrat yang kini menguasai kursi legislatif senayan dan Istana Merdeka yang nampak paling mencolok saking besarnya ukuran bendera plus sobekannya, Senin kemarin nampak sudah diganti dengan bendera yang lebih kecil dan tak lagi sobek.
Namun kondisi tak berubah masih nampak pada bendera parpol lainnya seperti PDI-P yang tak layak lagi disebut bendera. Tak jauh beda pada bendera Partai Nasdem, PKPI, PAN. Sementara bendera Parpol lainnyapun seakan menuggu waktu untuk mengalami hal serupa.
“Bendera Parpol di depan bukanlah domain kami. Kami hanya siapkan tempatnya. Tiang dan benderanya disiapkan dan dikibarkan oleh partai masing-masing. Terkait dengan kondisi yang terjadi pada bendera parpol yang telah sobek, kami akan menyurati Parpol untuk bisa menggantinya,” jelas Okta. Landi, juru bicara KPUD setempat kala ditemui pekan lalu.
Seterima surat dari KPUD, Parpol melalui pengurusnya di sekretariat masing-masing bisa segera mengganti bendera Partainya, demikian harapan Okta yang didampingi Romanus Ramone, rekannya sesama komisioner KPUD.(ion)