Cerita Puskesmas Rakawatu Berlanjut: Sejumlah Dugaan Adanya Rekayasa Dibeberkan Palulu

oleh
oleh

Waingapu.Com – “Saya kira itu rekayasa, tapi untuk apa juga itu, kan kita sudah tolak anggaran jadi buat apa kita capek-capek lagi pergi tanya masyarakat. Kasihan juga

masyarakat dibohongi lagi kan?” tandas Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Palulu P. Ndima, ketika dimintai tanggapannya sehubungan dengan pernyataan Sekretaris Dinas (Sekdis) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sumtim, Lapu Rengga Yina, perihal surat dari ratusan warga dari sejumlah desa di wilayah utara Kecamatan Lewa, yang mendesak pembangunan Puskesmas Rakawatu dilanjutkan.

Tak hanya sampai disini, Palulu juga mensinyalir, pembangunan Puskesmas Rakawatu yang kemudian bermasalah itu dibangun di atas tanah yang belum jelas kepemilikannya. “Dia (Lapu Rengga Yina, -red) bangun itu juga kalau saya tidak salah itu di atas tanah pribadinya dia, yang belum tentu jelas itu tanahnya pemerintah. Kita menolak selain karena masalah itu juga karena tidak ada sumber anggarannya, dia yang mengada-adakan. Jadi kalau sekarang rekanan lapor ke Polisi itu urusan mereka bersama,” paparnya.

Baca Juga:  Melawan Petugas, Pencuri Kerbau Lintas Kecamatan di Sumba Timur Ditembak 

Yang perlu juga dicermati, demikian lanjut Palulu, sehubungan dengan rapat yang pernah digelar di Komisi C DPRD dengan Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Chrisnawan . “Dan yang agak aneh juga, ketika rapat di Komisi C, dia (Kadis. Kesehatan, – red) bilang begini katanya, persoalan Sekdis dan PPK dengan rekanan adalah persoalan pribadi PPK dan rekanan. Tapi ini Puskesmas yang mau dibangun tidak di lokasi itu. Tapi yang bagi kami agak aneh adalah kalau dulu kontrak kerja 800 juta lebih, tiba-tiba yang barusan itu bangun mau empat miliar, itu dalam rancangan PPS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, -red) untuk 2017. Tapi menyebut juga Rakawatu, jadi kami coret. Ini kan juga sebagai bentuk pembelajaran, nanti semua orang di SKPD walau tidak ada anggarannaya bisa buat kegiatan dan kontrak lantas sumber anggaran tidak ada baru dibebankan dianggaran berikutnya, ya tidak mau kita, ini aturan darimana?” urai Palulu.

Baca Juga:  Gugat KSU Amanda Permata, Zakarias Mengaku Rugi Lima Miliar

Sebelumnya, Palulu kembali menegaskan penipuan yang dilakukan Lapu Rengga Yina, kepada Plt. Bupati Sumtim tahun 2015 silam. “Ya kalau menurut kami dia menipu Plt. Bupati Sumba Timur waktu itu, pak John R. Hawula, SH, M.Si dimana dia (Lapu Rengga Yina, -red) menyatakan pada waktu itu untuk Plt Bupati jangan kuatir, ini ada anggaran padahalnya dia bohong,” urai Palulu.(ion)

Komentar