Waingapu.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”. Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (07/06/2022) lalu.
“Tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dalam rilisnya yang diterima media ini belum lama berselang.
Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sembilan desa lainnya ialah: Desa Kamang Hilla, Kab. Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kab. Pesawaran – Lampung; Desa Mungguk, Kab. Sekadau – Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kab. Bandung – Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kab. Semarang – Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi – Jawa Timur; Desa Kutuh, Kab. Badung – Bali; Desa Kumbang, Kab. Lombok Timur – NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kab. Ende – NTT.
“Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,“ urai Ipi.
Tahapan kedua, alanjut Ipi adalah pelaksanaan kick off yang dimulai Selasa (07/06/2022) dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 08 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat, dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi. Selanjutnya, tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
Akan hadir dalam kick off tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT A. Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan Gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, serta Bupati Gowa Adnan Purichta.
“KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, pungkas Ipi.(ion)