Diduga Lecehkan Perempuan Korban Perkosaan, Aipda PS Ditahan Propam Polres SBD

oleh

Tambolaka, Waingapu.Com — Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng institusi Kepolisian di wilayah Sumba Barat Daya (SBD) NTT. Kali ini, seorang anggota aktif Polsek Wewewa Selatan berinisial Aipda PS dituduh melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial MML.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi pada Sabtu malam, 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di lingkungan Polsek Wewewa Selatan — tempat Aipda PS sehari-hari berdinas. Isu ini menyebar cepat setelah unggahan viral di media sosial memicu perhatian publik lokal dan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Polres Sumba Barat Daya langsung mengambil langkah cepat. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (7/6/2025) di Aula Tantya Sudhirajati, Kapolres AKBP Harianto Rantesalu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tercela.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras dugaan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya di hadapan awak media, didampingi sejumlah pejabat utama Polres.

Ditegaskan Kapolres, Aipda PS telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan dari interogasi awal yang dituangkan dalam BAI, ia memberikan pengakuan atas dugaan perbuatannya. Untuk penanganan awal, Aipda PS kini menjalani penahanan khusus selama 30 hari ke depan sambil menunggu proses sidang kode etik.

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumba Barat Daya atas kejadian ini. Kami berkomitmen menanganinya dengan profesional dan transparan,” ucap Kapolres.

Kasus ini akan terus dikawal masyarakat yang berharap aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti perkara secara adil dan tidak melindungi pelaku meski berasal dari dalam institusi sendiri.(ion)

Komentar