Disekap dan Disiksa, Intan PRT Asal Sumba Ungkap Derita di Rumah Majikan Batam

oleh
Intan, PRT asal Sumba Barat harus jalani perawatan paska disiksa majikannya. Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng minta aparat usut tuntas - Foto : Waingapu.Com

Batam, Waingapu.Com-Tubuh penuh luka lebam dan mata penuh trauma. Itulah kondisi yang dialami Intan, seorang perempuan muda dari Sumba Barat, NTT, yang datang ke Batam untuk bekerja sebagai PRT. Tapi harapan membawa rezeki berubah menjadi mimpi buruk ketika majikannya sendiri, Roslina, diduga menyiksanya secara brutal.

Dari pengakuan sang kakak, Anggraini, Intan tak hanya dipukul, tapi juga dihina dengan kata-kata kasar seperti “anjing” dan “lonte”. Bahkan alat-alat seperti sapu dan obeng digunakan untuk menyiksa tubuhnya. “Saya tidak sanggup membayangkan apa yang sudah dialaminya,” ujar Anggraini, menahan tangis.

Ponsel Intan disita, ia diisolasi dan tak bisa menghubungi siapa pun. Sampai suatu hari, dia nekat meminjam ponsel tetangga secara diam-diam untuk menghubungi keluarganya. Itulah awal penyelamatan. Saat keluarganya datang, mereka sempat dilarang masuk. Namun begitu berhasil masuk ke rumah majikan, mereka menemukan Intan dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar.

Kini Intan dirawat intensif di Rumah Sakit Elizabeth, Batam. Tapi luka fisiknya mungkin tidak sebanding dengan luka batinnya. Sementara itu, Padma Indonesia bergerak cepat, menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal kemanusiaan. Intan adalah simbol dari banyak PRT yang menderita dalam senyap,” tegas Greg Retas Daeng dari Padma Indonesia menguraikan kisah Intan dan tuntutannya, Senin (23/6/2025) siang lalu dalam pers rilisnya.

Padma menyerukan kepada negara dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT yang sudah tertunda bertahun-tahun. Menurut mereka, pengesahan undang-undang ini bisa menjadi tameng agar kasus seperti Intan tidak terulang.

“Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan,” tutup Anggraini.

Komentar