Waingapu.Com-DPRD Kabupaten Sumba Timur dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Terbuka V pada Senin (23/6/2025) suang ini membahas dua isu krusial: dugaan pengiriman ilegal kuda betina produktif ke luar pulau dan persoalan mutu layanan di RSUD Umbu Rara Meha (URM) Waingapu.
Agenda yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD itu dimulai pukul 09.00 WITA dan menjadi titik krusial dalam upaya menjaga kekayaan lokal serta memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Informasi seputar gelaran paripurna dimaksud dibenarkan oleh Sekretaris DPRD, Oktovianus Tamu Ama.
Diyakini dalam paripurna ini akan dibuka laporan Pansus Ekonomi dan Keuangan yang akan membeberkan temuan dugaan pengiriman ilegal ternak yang dinilai berisiko merugikan daerah baik secara finansial maupun dari aspek konservasi.
Tak kalah penting, Pansus Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat juga akan mempresentasikan hasil evaluasi terhadap layanan RSUD URM Waingapu. Rumah sakit daerah ini dinilai masih perlu peningkatan dalam memenuhi standar pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan primer.
Rapat ini diperkirakan akan menyita perhatian publik dan menguji akuntabilitas para wakil rakyat dalam menjawab isu-isu strategis yang menyangkut kehidupan masyarakat Sumba Timur secara langsung.