Disnakertrans Pastikan Perjuangkan Hak Buruh Pelabuhan

oleh
oleh

Waingapu.Com – Buruh atau tenaga kerja di area pelabuhan idealnya harus mendapatkan hak dan perlindungan optimal dalam melakukan aktifitasnya. Apalagi pekerjaan

yang dilakukan merupakan pekerjaan yang miliki resiko tinggi. Terkait dengan kondisi itu, baiknya buruh an diasuransikan baik itu untuk asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian maupun jaminan hari tuanya.

Demikian dipaparkan oleh Donatus Hadut, Sekretaris Dinas (Sekdis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, kepada wartawan usai hadir dan memberikan pemaparan di hadapan para buruh yang tergabung dalam koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Waingapu, di terminal penumpang Pelabuhan Nusantara, Kamis (17/11) siang.

“Saya pastikan Disnakertrans akan membantu dan memperjuangkan dengan serius pemenuhan hak-hak buruh pelabuhan. Itu memang sudah menjadi tupoksi kami. Sehubungan dengan sosialisasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hari ini, idelanya para buruh menjadi pesertanya. Nantinya jika para buruh merasa perlu melibatkan kami jika ditemukan kendala dalam pelayanan untuk pemenuhan haknya, kami akan bantu dan bila perlu menekan pihak BPJS untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandas Donatus.

Baca Juga:  Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

Kehadiran Donatus dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada para buruh, akan dampak positif dari keikutsertaan para buruh dalam program BPJS ketenakerjaan maupun kesehatan.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Hezkiel Haba, ketua koperasi TKBM Waingapu dan diikuti oleh oleh 190 buruh yang berasal dari lima gang (kelompok kerja) itu, direspon positif. Para buruh antusias mengikutinya juga proaktif memberikan pertanyaan dan masukan bagi Disnakertrans, Ketua Koperasi TKBM juga BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kami harap nanti jika kami jadi peserta BPJS kesehatan jangan lagi nanti ada biaya tambahan macam-macam dan berbelit-belit kalau kami urus hak kami. Juga kalau bisa obat-obatan tidak sulit kami dapat. Karena pengalaman dari kenalan atau keluarga kami yang telah ikut BPJS seperti itu keluhannya,” saran seorang buruh.

Baca Juga:  Warga Terdampak Covid-19 Dibantu Keluarga Besar Kodim 1601 Sumba Timur

Pihak BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Ayu Agustina selaku Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Waingapu menjamin, jika kelengkapan yang disyaratkan oleh aturan dan regulasi yang berlaku dipenuhi oleh para buruh, maka apa yang merupakan hak buruh dan kwajiban pihak BPJS tentu akan dipenuhi.

Pemenuhan akan hak para buruh yang nantinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga ditegaskan oleh Maulana Ridwan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumtim.

“Jika semua syarat dan kelengkapan sudah dipenuhi oleh para buruh, pengurus koperasi TKBM bisa segera mendaftarkannya untuk menjadi peserta. Selain bisa mendapatkan jaminan keselamatan kerja, juga bisa mendapatkan jaminan hari tua dan kematian juga beasiswa untuk anak. Para peserta juga bisa mencek jumlah dana yang tersimpan dan juga bisa melakukan klaim secara online,” jelasnya.(ion)

Baca Juga:  250 HA Lahan Pertanian di Sumba Timur Dirusak Belalang Kembara

Komentar