Dua Pekan Bersih-Bersih Pekat di Sumba Timur: Polisi Amankan Miras dan Sajam Demi Ketertiban Publik

oleh
oleh

Waingapu.Com– Selama dua pekan terakhir, atmosfer keamanan di wilayah hukum Polres Sumba Timur terasa lebih terkendali. Paling tidak itu merupakan hasil dari kerja keras personel kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang digelar sejak 15 hingga 29 Mei 2025.

Bukan sekadar razia, operasi ini adalah langkah strategis untuk membasmi berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat), mulai dari peredaran minuman keras (Miras) ilegal, kepemilikan senjata tajam, hingga aktivitas mencurigakan di lokasi keramaian dan hiburan malam.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa didampingi Wakapolres Abd. Basith Alagadrie menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (28/5/2025) bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Polres dalam menjaga situasi kondusif serta melindungi warga dari dampak buruk premanisme.

“Keamanan adalah milik bersama. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan berani berpartisipasi menjaga ketertiban,” tegasnya.

Hasilnya pun nyata: 570 liter miras tradisional Penaraci, 1.155 liter Moke, serta 19 senjata tajam terdiri dari parang, pisau, dan sabit berhasil diamankan. Tak hanya itu, pemeriksaan ketat di pub dan karaoke dilakukan dengan tes urine dan saliva terhadap pengunjung dan LC, yang hasilnya nihil dari penyalahgunaan narkoba.

Namun, pendekatan yang dilakukan bukan melulu represif. Para pelanggar, terutama pemilik miras dan senjata tajam, diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi pelanggaran.

Lebih dari sekadar operasi penindakan, Polres Sumba Timur ingin menciptakan ruang publik yang bersih dari gangguan keamanan, demi masa depan Sumba Timur yang aman dan inklusif. Dan itu, kata Kapolres, hanya bisa tercapai jika masyarakat turut aktif menjadi bagian dari solusi.(ion)

Komentar