Fokus di Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024, Penyidik Kejari Sumba Timur Periksa Komisioner dan Sekretaris KPU

oleh
Kejaksaan Negeri Suumba Timur dalami dugaan koruspi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU setempat-Foto Kolase" Waingapu.Com

Waingapu.Com-Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang dikomandoi Akwan Annas tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola KPU Sumba Timur. Lebih dari 20 orang sudah dimintai keterangan terkait aliran dana hibah senilai Rp 28 miliar lebih itu.

Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menjelaskan bahwa penyidikan fokus pada realisasi penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada.

“Yang kami dalami adalah penggunaan anggaran di KPU namun fokusnya ke dana hibah Pilkada 2024,” ujar Wiradhyaksa, Rabu (6/8/2025).

Pemeriksaan sejauh ini melibatkan unsur komisioner KPU, sekretariat, serta penyedia barang dan jasa. Hal ini menunjukkan dugaan korupsi tidak hanya melibatkan internal KPU, namun juga pihak eksternal dalam hal ini pihak penyedia.

Wiradhyaksa juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan orang yang akan dipanggil dalam waktu dekat. “Sangat dimungkinkan untuk terjadi penambahan,” katanya, memastikan proses penyidikan masih berjalan intensif.

Di bawah komando Akwan Annas, Kejari Sumba Timur akan menggandeng lembaga audit yang berkompeten untuk menghitung potensi kerugian negara. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.(ped)

Komentar