Waingapu.Com – Kisah pilu seorang peternak bernama TH di Kecamatan Lewa berakhir dengan kelegaan setelah enam ekor kerbaunya yang dicuri berhasil ditemukan kembali berkat kerja keras polisi dan dukungan warga.
Peristiwa pencurian yang terjadi pada 11 Januari 2025 lalu itu awalnya dilaporkan oleh penggembala hewan bernama AHR. Kerbau-kerbau milik korban diduga digiring malam hari oleh sekelompok pencuri menuju wilayah Sumba Tengah, menggunakan kuda sebagai alat bantu.
“Pengejaran dilakukan dengan mengikuti jejak kerbau yang mengarah ke desa lain.Aparat dan warga sempat menemukan pelaku di jalan dan langsung mengamankannya,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, Senin (26/5/2025) siang lalu.
Penangkapan berlangsung dramatis di tengah medan perbukitan dan padang penggembalaan. Bahkan, seorang kepala desa sempat mencoba menawarkan “jalan damai” agar kerbau dikembalikan tanpa proses hukum. Namun polisi dan keluarga korban menolak tawaran tersebut, memilih jalur hukum demi keadilan.
Keesokan harinya, pencarian membuahkan hasil: kerbau ditemukan dalam kondisi terikat, sementara dua anak kerbau dibiarkan berkeliaran di sekitar induknya. Selain lima pelaku yang telah ditangkap, lima lainnya masih buron. Polisi juga menyita tiga ekor kuda yang digunakan dalam pencurian.
“Dua pelaku diketahui adalah residivis yang pernah dihukum penjara atas kasus serupa. Kini, mereka kembali berhadapan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun, “ tegas Kapolres Gede Harimbawa. (wyn)