Polres Sumba Barat juga masih melakukan pendataan korban. Hingga saat ini, terdapat 13 anak yang didata sebagai korban dalam perkara tersebut.
Jumlah korban tersebut belum tentu menjadi angka akhir. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah selama proses penyidikan masih berlangsung.
Karena itu, Polres Sumba Barat membuka Posko Pengaduan di Kantor Satreskrim Polres Sumba Barat. Masyarakat yang mengetahui adanya korban lain diminta segera melapor dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.(ion)







