Waingapu – Jamkesnews Kemitraan antara BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan harus terjalin baik untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mendukung tercapainya cakupan kepesertaan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Indonesia. Salah satu kegiatannya adalah Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten atau Kota, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai perluasan cakupan semesta, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan.
Untuk wilayah Kabupaten Sumba Timur, BPJS Kesehatan Cabang Waingapu bersama Kejaksaan Negeri Waingapu melaksanakan forum koordinasi yang berlangsung di Aula BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Senin (15/10). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Tri Mayudin, Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu Setyawan Nur Chaliq, SH, MH, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba TimurDRS. Umbu Hapu Mbeju, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumba TimurIr.Yunus Damu Wulang, M.SI, Hadir pula Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Gusti Ayu Agustina beserta staf.
Kepatuhan badan usaha menjadi pokok pembahasan kegiatan ini. Melalui kemitraan yang terjalin diharapkan dapat memberikan dukungan bagi peningkatan kepatuhan badan usaha – badan usaha yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mendaftar dan bagi badan usaha yang masih belum patuh dalam mendaftarkan jumlah pegawainya untuk segeramelengkapai data pegawai yang lengkap dan sesuai, serta kepatuhan dalam hal pembayaran iurannya. Mengenai peran aktif instansi – instansi yang terkait,Tri menyampaikan bahwa Program JKN-KIS adalah tanggung jawab bersama. “Bicara JKN-KIS adalah bicara kita, karena ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan bersama,” ungkap Tri.
Hal ini ditanggapi positif oleh para undangan yang hadir, dengan kewenangan yang diemban oleh masing –masing pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif pula untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha yang tentunya akan sangat berdampak pada peningkatan pelaksanaan Program JKN-KIS terutama untuk mencapai cakupan semesta pada tahun 2019.
“Untuk selanjutnya kita laksanakan sosialisasi terpadu kepada badan usaha untuk lebih mendorong mereka, mantapkan mereka untuk patuh dan mendukung program JKN-KIS,” Ujar Kepala Kejaksaan NegeriWaingapu Setyawan Nur Chaliq, SH, MH.
Dari forum ini melahirkan sejumlah kesepakatan diantaranya bahwa BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri akan malakukan on the spot untuk memastikan kepatuhan badan usaha. Selain itu, BPJS Kesehatan akan melaksanakan sosialisasi kepatuhan ke perusahaan yang belum terdaftar bersama dengan Dinas Perizinan, Disnaker, dan Kejaksaan.