Waingapu.Com – “Saya minta tadi di Pak Kejari agar selalu memberikan peluang kepada aparat desa untuk berkonsultasi atau datang tanya apakah pemanfaatan dana desa yang dikonsepkan sudah sesuai peruntukan dan pemanfaatan atau bagaimana,” urai Bupati Sumba Timur (Sumtim), Gidion Mbiliyora (GBY) kepada wartawan di ruang kerjanya.
Gidion ditemui sehubungan dengan sosialisasi dana desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D), yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati setempat, Kamis (24/08) siang lalu.
Lebih jauh Gidion meminta aparat desa tidak takut untuk berkonsultasi dengan TP4D, karena bisa menangkal terjadinya mal adminintrasi maupun pelanggaran penggunaan dana desa.
Adapun dana desa untuk Sumtim tersebar pada 140 desa yang ada pada 22 Kecamatan. Dana desa mencapai lebih dari 170 miliar rupiah.
“Dana desa memang hanya untuk desa, sementara untuk kelurahan, kita alokasikan dari APBD dua sebesar 500 juta rupiah perkelurahan. Tahun depan kami sudah bicara dengan DPRD jadi tahun ditingkatkan menjadi satu miliar perkelurahan. Ada enam belas kelurahan di Sumba Timur ini, dan masih banyak warga miskin di kelurahan yang perlu juga disentuh. Jadi nanti akan disalurkan dananya dari APBD selama belum ada kebijakan dari pemerintah pusat,” imbuh Gidion.(ion)