Waingapu.Com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, meminta Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, merealisasikan kata dan pernyataannya sehubungan dengan masih adanya perilaku ‘nakal’ oknum dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTI). Hal itu diungkapkan bendahara GMKI Waingapu, Diki Warandoi, kepada media ini beberapa hari lalu.
“Ketika ada perekrut – perekrut ilegal yang melakukan tindakan melanggar hukum ditembak saja kakinya. Itu kata Gubernur NTT. Hari ini kita lihat dan buktikan sendiri, ada anak – anak, adik – adik dan saudara kita yang menjadi korban pemalsuan dokumen oleh oknum PJTKI untuk diperdagangkan di luar negeri. Kita butuh realisasi ungkapan Gubernur,” tandas Warandoi. Masih kata Warandoi, pihaknya menyadari bahwa untuk menembak atau menghukum seseorang pelaku kejahatan ada mekanismenya. Dan terkait hal itu, yang diharapkan pihaknya, memang bukanlah ditembak diluar prosedur hukum namun penegakan hukum dan keadilan harus tuntas hingga ke akar – akarnya, dan tentunya tidak tebang pilih.
GMKI kata Warandoi, akan tetap memantau dan mengawal proses hukum kasus pemalsuan dokumen dan juga kasus – kasus lainnya terkait dengan perekrutan TKI/TKW. “Harapannya pemerintah provinsi NTT bisa terus menjalin sinergitas dengan Polda NTT, Polres Sumba Timur dalam kasus ini, hingga tidak mengendap begitu saja namun diproses tuntas hingga ke akar – akarnya,”tegas warandoi yang ditemui Selasa (23/07) siang lalu di depan kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumtim.
Seperti diberitakan sejumlah media lebih dari sepekan silam, sebanyak 31 TKW asal Sumba dan Rote diamankan oleh aparat Polresta Kupang. Mereka diamankan di sebuah rumah yang disewa oleh PT. Bukit Mayak Asri, selaku perusahan perekrut dan penyalur Tenaga kerja Indonesia (TKI). Saat itu turut pula diamankan Frida Muhammad yang disebut sebagai direktris dan juga Agus yang disebut sebagai petugas lapangan.
Dari hasil penelusuran penyidik didapatkan fakta diantaranya, ada enam orang calon TKW yang usia dan identitas pendukung lainnya dipalsukan, seperti usia yang sebenarnya masih 19 tahun ‘di katrol’ menjadi 21 tahun. Juga yang berusia 20 tahun di ‘dongkrak’ menjadi 22 tahun.
Dikutip dari Tribratanewskupang.kota.com, dipaparkan para calon TKW itu dominan berasal dari Sumtim. Adapun saat direkrut, mereka dijanjikan akan dijadikan tenaga kebersihan (Cleaning Service) di negeri jiran Malaysia dengan upah 1,265 ringggit. Namun realitanya mereka justru dilatih untuk menjadi asisten rumah tangga. (ion)