Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Mahasiswa Sumba Timur Berdemo Suarakan 4 Point Tuntutan

oleh
oleh

Waingapu.Com – Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Kabupaten Sumba Timur, digelar sejumlah elemen mahasiswa, Senin (12/9/2022). Para mahasiswa yang berasal dari beberapa elemen kemahasiswaan di antaranya GMNI dan PMKRI itu menggelar aksi ke kantor Bupati juga Gedung DPRD Sumba Timur.

Dengan membawa sejumlah poster puluhan mahasiswa itu menggelar orasi dengan pemantauan dan pengamanan aparat dipimpin langsung Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar WLS. Demonstran pada prinsipnya menolak kenaikan harga BBM dan menilai pemerintah kurang peka terhadap kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih secara ekonomi pasca diterjang pandemi Covid-19. 

Terpantau saat itu, saat tiba di pelataran Gedung DPRD Sumba Timur, Wakil Bupati, David Melo Wadu bersama pimpinan DPRD turun dan menemui mahasiswa. Para politisi yang sedang menggelar sidang itu, bahkan bersedia untuk berdialog langsung dengan seluruh pendemo di lantai 1 gedung DPRD setempat. 

Baca Juga:  Ribuan Liter BBM Tanpa Dokumen Diamankan Aparat Polres Sumba Timur, 3 Orang Dimintai Keterangan

Dalam dialog itu, mahasiswa menyampaikan empat point tuntutan, pertama menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena berdampak pada aktifitas perekonomian dan sumber daya masyarakat kecil, kedua, Mendesak DPRD Sumba Timur untuk melakukan pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM, ketiga mendesak pemerintah dan DPRD Sumba Timur untuk mengontrol harga-harga bahan pokok, dan keempat menuntut pemerintah untuk transparansi jumlah kouta penggunaan BBM bersubsidi kepada masyarakat.

Menanggapi empat tuntutan itu, mewakili DPRD Sumba Timur, Jonathan Hani menyampaikan bahwa DPRD beberapa hari lalu telah mengeluarkan rekomendasi yang diantaranya meminta pemerintah bersama Pertamina bersama melakukan penertiban distribusi BBM agar tepat sasaran.

Selepas berdialog dengan mahasiswa, kepada wartawan, Jonathan Hani yang juga merupakan wakil ketua DPRD Sumba Timur itu juga menegaskan ada point terpenting dalam rekomendasi DPRD pada pemerintah. 

Baca Juga:  Apel  Perdana Sekda NTT, Pastikan Tegur & Tindak ASN yang Tak Paham Tupoksi

“Point ke-6 atau terakhir dalam rekomendasi itu justru yang paling penting dimana meminta kepada pemerintah dan Pol PP untuk menindak tegas spekulan-spekulan atau pengecer di luar dari pengecer yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. Jadi kalau masih ada di lapangan tentu ini tamparan buat kita, DPRD sudah keluarkan rekomendasi kok masih juga ada,” tandasnya.

Jonathan juga menegaskan pihaknya akan kembali mempertanyakan realiasi sikap pemerintah pada rekomendasi yang diberikan oleh DPRD pada pemerintah. “Saya pasti esok dalam rapat gabungan komisi akan kembali pertanyakan itu, meminta pemerintah untuk sesegera mungkin lakukan tindakan tegas,” timpalnya. (ion)

Baca Juga:  Debat Kandidat Bupati & Wakil Bupati Sumba Timur Soroti Covid 19 & Pertumbuhan Ekonomi

Komentar