Waingapu.Com-“Hidup Masyarakat Adat!” teriakan itu menggema pada salah satu sesi diskusi pada Forum Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV di gedung MPL, Payeti, Kota Waingapu, Kamis (18/9/2025) sore lalu. GMKI Sumba Timur bangkit, membentangkan poster, dan menyuarakan aspirasi Kabihu Kalawua dari Desa Praimadita.
Mereka menegaskan bahwa tanah adat Malai Kababa kini tengah dirampas. “Ada intimidasi, ada pemaksaan tanda tangan. Sejak 2021 masyarakat ditekan agar menyerahkan tanah leluhurnya,” ungkap Umbu Kudu Jangga Kadu, Ketua GMKI selepas aksi spontan itu pada wartawan.
Sebelumnya dalam kesempatan diskusi itu, Umbu Kudu menjelaskan, tanah Malai Kababa bukan sekadar lahan kosong. Di sana ada katoda, ada kuburan nenek moyang, ada ritual adat yang masih hidup. “Kami sudah melihat langsung penderitaan mereka,” tambahnya.
Poster mahasiswa mencolok di antara peserta forum: “Kalawua Butuh Keadilan”, “Lawan Mafia Tanah”, hingga “Hari Ini Kalawua, Besok Siapa Lagi?”. Pesannya jelas: masyarakat adat sedang dikepung ancaman.
Umbu Kudu juga mengingatkan bahwa pada 4 September lalu, sebelum pengukuran paksa dilakukan, marga Kalawua masih sempat melaksanakan ritual adat tahunan. “Itu bukti tanah ini hidup, bukan sekadar simbol,” ujarnya.
Aksi ini memaksa peserta forum menoleh pada kenyataan di lapangan. Isu lingkungan tidak bisa dipisahkan dari hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
Suasana yang semula kalem sesaat berubah jadi ruang solidaritas. Banyak peserta menyimak serius, beberapa mengabadikan momen itu.
“Hidup masyarakat adat,” seruan mahasiswa GMKI menutup aksi mereka. Kalimat sederhana itu menyimpan peringatan besar: perjuangan tanah adat belum selesai (ion)







