Waingapu.Com – Paska penetapan tersangka dan ditahan oleh Kejati NTT, Zulkarnaen, mantan pimpinan Perum Bulog Cabang Waingapu, Sumba Timur, NTT, ternyata belum menjadi akhir cerita dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat Tahun Anggaran 2023 – 2024. Beberapa hari lalu, Tim Penyidik Kejati NTT kembali lakukan penangkapan dan penetapan tersangka baru yakni Risky D. Kase, mantan Asisten Manager SCPP pada institusi yang sama.
Duet tersangka yang dulunya nampak selalu bersama dalam sejumlah aktifitas Bulog di Sumba Timur itu, dipastikan akan bersama dalam satu atap dan pintu dalam Lapas Kelas IIA Kupang minimal untuk 20 hari ke depan. Yang juga sempat menjadi perhatian publik yakni, sejak dimulaimya proses penyidikan oleh Kejati NTT, keberadaan Risky Kase sempat misterius.
Namun upaya keras Tim Penyidik Kejati NTT akhirnya berhasil endus keberadaannya di Pulau Bali. Riski Kase kemudian dibekuk dan sempat diamankan sementara di Lapas Krobokan. Risky akan menyusul Zulkarnaen mantan ‘bosnya’ yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Rabu (29/5/2024) lalu.
Sebelumnya dalam sebuah proses penyidikan, Zulkarnaen sempat mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp250 juta pada penyidik Kejati NTT. Sementara, Risky Kase sejumlah assetnya telah terlacak dan juga dilakukan penyitaan oleh penyidik.
Dikutip dari portal Kejati NTT disebutkan, pelacakan terkait posisi Risky D. Kase dalam kapasitasnya sebagai Asisten Manager SCPP Perum Bulog Cabang Waingapu, tim penyidik menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan pada rekening Bank miliknya. Juga sejumlha asset lainnya yang diuga dibeli atau diadakan dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Penyidik mendapati adanya transaksi keuangan yang tidak wajar dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pelacakan terhadap asset Risky Kase di Bandung dan melakukan penyitaan terhadap asset berupa tanah dan bangunan rumah, mobil dan sepeda motor,” tulis portal Kejati NTT.
Dengan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, bukan mustahil akan ada pihak-pihak lain yang juga turut diperiksa dan berpotensi menyandang status yang sama dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp10,7 miliar itu. Publik berharap kasus ini diproses hingga tuntas hingga semua pihak yang terlibat dikenakan proses dan tindakan hukum.
Bahkan tokoh agama dari Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) mensinyalir korupsi di Bulog Sumba Timur itu berjamaah. Adalah Pendeta Yuliana Ata Ambu yang mengungkap dugaannya itu pada wartawan sepekan silam. Dirinya meyakini dengan niminal dugaan kerugian engera sebesar yang diberitakan tentu tidak dilakukan satu dua orang saja tapi libatkan banyak oknum.
“Harus diproses hukum, sekarang baru kepala atau pimpinannya yang kena, harus dicari yang lainnya. Pasti masih ada itu b******n- b******n di belakang itu yang jadi kaki tangan. Itu harus di sapu bersih,” tandas Pendeta Yuliana.
Pendeta Yuliana juga berharap tidak adanya tebang pilih dalam penyidikan kasus dimaksud. Hal itu untuk menjawab keraguan warga, juga tentunya memberi efek jera agar tidak ada pihak yang menjadikan penderitaan dan kesulitan warga dalam memperoleh bahan pokok seperti beras sebagai sarana untuk keuntungan diri sendiri dan kelompoknya.
“Penerima-penerima, relasi bulog yang memanfaatkan atau terlibat dalam kerja sama dan menggunakan hasil dari kerja korupsi itu harus diproses. Jangan tebang pilih! ini kejahatan berjamaah,” tegasnya sembari berharap Zulkarnaen dan para tersangka lainnya yang akan ditetpkan jangan ragu untuk mengungkap para pihak yang juga turut merasakan hasil tindak pidana korupsi itu. (ion)