Waingapu.Com – Mahmud MNM, seorang kakek berusia 72 tahun, berprofesi petani di Desa Kadumbul Kabupaten Sumba Timur, NTT, menjadi korban penipuan EWN alias Aulia, seorang perempuan berusia 36 tahun. Korban kemudian membuat laporan polisi karena sejumlah uangnya ludes dan juga tiga ekor kambing. Laporan diterima polisi pada Sabtu (16/04/2022) sekira pukul 12.50 WITA silam. Pelaku telah dibekuk dan diamankan aparat pada Jumat (10/06/2022) lalu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widydharma LS melalui Kasat. Reksrim, Iptu. Salfredus Sutu, kepada wartawan di Mapolres setempat, Jumat (10/06/2022) malam kemarin memaparkan, pelaku berhasil memperdayai korban yang sudah uzur dan tidak bisa menggunakan ATM sebagaimana mestinya. Karena itu sebut Sutu, tak hanya kehilangan tiga ekor kambing, korban juga alami aneka kerugian lainnya.
Diuraikan Sutu, pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Aulia itu, berpura – pura menjadi pembeli Kambing sebanyak tiga ekor. Namun karena tidak punya uang sehingga pelaku memberikan gelang emas palsu kepada Korban pada Minggu (17/04/2022) silam. “ Korban tidak menyadari bahwa itu adalah gelang emas palsu,” timpal Sutu
Selanjutnya Senin(18/04/2022) pukul 11.00 Wita Korban kembai bertemu pelaku BRI Cabang Waingapu, sesuai kesepakatan sebelumnya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk mengambil uang di mesin ATM BRI Cabang Waingapu. Saat itu juga Korban memberikan Kartu ATM miliknya dan memberitahu PIN kartu ATM tersebut, namun jelas Sutu, Satpam menegur pelaku yang menggunakan helm sehingga pelaku beralasan kepada Korban bahwa uang tidak bisa di ambil di ATM BRI sehingga pelaku mengajak korban untuk mengambil uang di ATM Mandiri Waingapu.
“ Sesampainya di mesin ATM Mandiri, Korban meminta tolong untuk menarik uang Korban dengan nilai tiga juta tapi pelaku menarik tujuh juta. Korban belum menyadari bahwa uangnya curi sebanyak empat juta,” imbuh Sutu.
Aksi pelaku yang sesuai alamat KTP berdomisili di Wanggawatu, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera itu ternyata belum berkahir. Tepat di hari Kartini, Kamis(21/04/2022) sekira pukul 10.00 WITA lalu pelaku menghubungi korban. Kala itu, sebut Sutu, pelaku mengatakan hendak main atau berkunjung ke rumah korban.
“Singkat cerita datanglah pelaku ke rumah Korban di Kadumbul- Pandawai. Lengahnya korban, pelaku diam masuk ke bagian dalam rumah dan mengambil Kartu ATM milik Korban yang disimpan di dalam tas milik Korban, pelaku juga sempat meminta uang untuk beli ikan di jalan besar senilai Rp. 50 ribu. Pukul 13.00 WITA nya pelaku tinggalkan korban dan langsung menuju ke mesin ATM di RS Lindimara dan mengambil uang si kakek senilai satu juta, selanjutnya di malam harinya juga ditarik lagi uang senilai dua juta dalam dua kali penarikan,” papar Sutu.
Mendapatkan laporan korban, aparat terus melalukan pengintaian dan penelusuran keberadaan pelaku juga menyelidiki TKP. Tim Buser yang kemudian mendeteksi keberadaan pelaku tidak jauh dari Mapolres dan kemudian diamankan justru di halaman Mapolres.
“ Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga terkait langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Pelaku. Dia mengakui mendapatkan PIN ATM setelah berupaya mendekati dan membantu dan memperdayai korban untuk transfer uang. Pelaku diamnakan bersama sejumlha barang bukti diantaranya jaket, tas bertuliskan Luis Vuitton, ATM BRI, Satu unit Handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime. (ion)