Waingapu. Com – Sedikitnya 3 ribu liter BBM yang diduga minyak tanah diamankan aparat penyidik Polres Sumba Timur, NTT. Tak hanya itu sebuah truk pengangkut tanpa nomor polisi juga turut diamankan.
Seperti disaksikan di halaman belakang Mapolres, ribuan liter BBM nampak dikemas dalam sejumlah drum dan ditutupi terpal biru. Garis polisi juga nampak melingkari barang bukti itu.
Kepada wartawan, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang menegaskan telah memintai keterangan dari 3 orang saksi. Namun masih belum menetapkan tersangka. Diamankannya sejumlah drum yang diduga berisi minyak tanah itu dilakukan karena ketiadaan dokumen asal usul juga tujuan.
“BBM minyak tanah yang diangkut tanpa dokumen asal usul juga dokumen pangangkutan, kurang lebih ada 3 ribu liter yang diamankan aparat. Selain itu juga satu unit truk tanpa Nopol,” tegas Jumpatua, Senin (27/3/2023) siang lalu.
Ketika ditanya lebih lanjut kapan dilakukan penyitaan dan bagaimana awal mulanya? Jumpatua menguraikan terjadi pada Kamis (2/3/2023) lalu. TKP-ya kata dia di bagian Timur kota Waingapu, tepatnya di ruas jalan Kawangu.
“Jadi ada anggota reskrim yang melaksanakan tugas penyelidikan dan menemukan dan melakukan pemeriksaan pada 1 unit Mobil Truck berwarna biru, tanpa nomor polisi, terkait hal itu kami telah memeriksa 3 orang saksi,” timpalnya.
Belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini kata Jumpatua karena masih harus terlebih dahulu dipastikan dengan uji laboratorium pada barang bukti yang diamankan. Pengujian terhadap barang bukti itu untuk memastikan bahwa benar BBM dan juga terkait jenisnya.
Adapun untuk 3 orang yang telah dimintai keterangan dan masih berstatus sebagai saksi itu masing-masing EK (43) beralamat Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, JP (32) sesuai KTP beralamat Desa Daha Elu, Sumba Tengah, serta ATB (23) yang juga beralamat Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa. (ion)