Waingapu. Com – Kapolres Sumba Timur (Sumtim), NTT, AKBP. Alfis Suheli, melalui Kasat Reskrim, AKP. Imanuel F. Sabaneno, membenarkan adanya aparat Polri di
lingkup Polres setempat yang terlibat kasus pencurian ternak (Curnak) dan kini telah menghuni ruang tahanan.
Hal itu dikemukakan Kasat reskrim yang didampingi Kanit Pidum. Bripka. Ida Putu Yarmika dan Kasubag Humas Iptu. Osaka, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya. Jumat (14/10) lalu.
“Untuk kasus curnak, yang anggota sebagai tersangka dalam hal ini Bripka. R sebagai tersangkanya, untuk sementara telah tahap satu, berkasnya telah di Kejaksaan. Kita juga masih menunggu petunjuknya,” jelas Imanuel.
Ditanya perihal kasus ini dari hasil pemeriksaan penyidik adakah oknum lain baik aparat maupun masyarakat umum yang terlibat? Imanuel membenarkan adanya nama lain yang disebutkan namun bukan dari unsur aparat.
“Untuk sementara ada berapa orang yang dia sebutkan yakni M dan H, tapi untuk sementara keberadaan mereka tidak ada di Waingapu. Kita sudah buat surat perintah penyelidikan dari unit lidik kita. Anggota masih dalami di lapangan sejauh mana mereka berada,” timpal Imanuel seraya menambahkan, M dan H adalah pihak yang disebutkan Bripka R sebagai tempat ternaknya di ambil.
Keterkaitan antara Bripka R, M, dan H dengan kasus serupa yang menimpa Rambu Ana, ditampik oleh Imanuel.
“Memang waktu penangkapan itu satu hari yang sama dan satu tempat penampungan di Lambanapu tapi kasusnya berbeda. Kita juga sudah coba kembangkan tapi memang tidak ada keterkaitan,” tandasnya.
Adapun Informasi seputar keterlibatan Bripka R dalam kasus curnak, memang sempat jadi bahasan publik. Hal itu kian diperkuat dengan pernyataan Umbu Hiwa Tanangunju, selaku kuasa hukum Rambu Ana (Korban kehilangan 42 ekor Sapi,-red), kepada wartawan di Waingapu.
Dijelaskan Umbu Hiwa, pada hari yang sama (Rabu 10/9 lalu), selain penangkapan satu unit truk bermuatan 11 ekor ternak sapi milik Rambu Ana, juga terdapat salah satu oknum aparat yang ditangkap. Oknum aparat tersebut ditangkap karena membawa ternak sapi yang diduga sebagai hasil curian menggunakan sebuah kendaraan jenis pick up. Namun demikian, Umbu Hiwa menegaskan hewan dalam pick up bukanlah hewan milik Rambu Ana, kliennya.(ion)