Kejari Sumba Barat Tahan Kadis PUPR, Diduga Korupsi dalam Proyek Ring Road Waikabubak

oleh
oleh

Waingapu.Com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumba Barat, Fredrik Gah (FG) ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat, Jumat (12/7/2024) petang kemarin. Penahananan dan penetapan status yang bersangkutan terkait dengan proyek pembangunan jalan lingkar/ring road pada tahun anggaran 2016-2020.

“Bahwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan didapatkan fakta hukum telah terjadi perbuatan melawan hukum yang telah mengakibatkan kerugian negara,” tandas Bintang Latinusa Yusvantare, Kajari Sumba Barat, Jumat (12/7/2024) petang lalu.

Lebih jauh dijelaskan Bintang, tersangka untuk kepentingan penyidikan akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Waikabubak. Juga penahanan dan penetapan FG sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang cukup yang diperoleh penyidik sejak dimulainya proses penyidikan. 

Baca Juga:  Kejari Tahan Kades Wanga, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Untuk diketahui kerugian negara akibat dari dugaan tindak pidana proyek Ring Road Waikabubak itu sebesar Rp8.456.130.706. Terkait nominal korupsi yang mencapao lebih dari Rp8,4 miliar itu, Kajari Sumba Barat menegaskan adanya kemungkinan tersangka baru. 

“Potensi tersangka lain tentu masih ada, mana kasus korupsi hanya satu tersangka saja?” pungkasnya. (ion)

Komentar