Kejari Gandeng Inspektorat, Telusuri Dugaan Korupsi ADD Desa Laimeta

oleh
oleh
Max Oder Sombu

Waingapu.Com – Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Sumtim), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ‘menggandeng’ ahli dari Inspektorat Kabupaten Sumtim, guna menelusuri dugaan korupsi Alokasi Dana Desa yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang dan perangkat desa lainnya. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumtim, Oder Max Sombu, kepada wartawan di ruang kerjanya saat ditemui beberapa hari lalu.

“Kami telah mengirim surat beberapa hari lalu ke Inspektorat untuk permohonan bantuan tenaga ahli atau tim teknis. Dan sampai dengan saat ini telah masuki tahapan perhitungan kerugian keuangan negara dan atau daerah. Dilibatkan inspektorat ini agar makin terang atau memperjelas dugaan korupsi alokasi dana desa tahun 2016 di desa Laimeta. Dengan ahli dari inspektorat ini dapat diketahui besaran kerugian keuangan negara dan daerah secara pasti dan detail,” jelas Oder Max.

Baca Juga:  Gaji ASN Dikelola Menyimpang, 35 Orang Diperiksa Penyidik Kejari Sumba Timur

Adapun dugaan koruspsi dimaksud terkait dengan proyek pengerjaan pembukaan jalan baru dan peningkatan badan jalan rabat beton sepanjang 850 meter pada tahun anggaran 2016 lalu. Ditahap awal ketika kasus korupsi itu diendus denga berdasarkan laporan atau informasi masyarakat, demikian Oder Max menambahkan, dugaan kerugian negara mencapai sekitar 200 juta rupiah.

“Ini baru perkiraan kami saja, namun tentu bisa saja lebih besar itu keyakinan saya dan tim teknis dari inspektorat. Terkait itu kami sudah memberikan saran kepada kepala desa maupun kepada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini untuk menyerahkan kembali keuangan yang diduga dikorupsi itu kepada kas daerah untuk bisa dipergunakan atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya namun tidak ada itikad baik dari mereka,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polemik Gedung AKPER: Bappeda Hormati Langkah Hukum

Lebih lanjut Oder Max menegaskan, pihak lain yang juga diduga kuat terlibat dalam kasus ini juga perangkat desa lainnya dan bahkan ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita tunggu saja beberapa hari ke depan, pasti akan ada langkah lanjutan dari kami untuk memproses kasus ini. Siapapun yang terlibat akan kami telusuri dan proses tuntas. Identitas mereka yang terlibat juga nanti akan lebih lengkap kami ungkap,” pungkas Oder Max.(ion)

Komentar