Waingapu.Com – Sebanyak lima belas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di pulau Sumba, NTT terintegrasi dalam antrian online. Fasilitas itu untuk memudahkan warga terutama para pasien peserta BPJS – Kesehatan untuk mengefektifkan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan. Efektifitas waktu juga bisa meminalisir potensi antrian panjang plus terjadinya konsentrasi atau kuantitas warga dalam satu titik yang mana dianjurkan untuk diminimalisir dalam masa pandemi Covid-19. Demikian jawaban yang diberikan Try Mayudin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, pada media ini, Jumat ( 23/10) siang lalu, ketika ditanya terkait jumlah FKTP yang telah terintegrasi antrian online.

“Total ada 32 FKTP namun dari jumlah itu memang baru 15 yang terintegari dalam antrian online. Sisanya belum karena lokasi FKTP tersebut belum ada Jaringan Komunikasi Data atau Jamkordat,” urai Try ketika ditemui di ruang pertemuan kantor Cabang BPJS Kesehatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT pasca gelaran Media Workshop BPJS Kesehatan hari ke-2 itu.
Media Workshop BPJS Kesehatan itu sendiri, dirangkaikan dengan Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020 digelar secara daring (dalam jaringan). Dan untuk hari kedua pelaksanaanya bertemakan ‘Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19’ dikuti oleh pimpinan BPJS Waingapu dan sejumlah jurnalis yang bertugas di Sumtim.
Dalam kegiatan Media Workship BPJS – Kesehatan itu, Andayani Budi Lestari selaku Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan juga menguraikan, sebanyak 13.112 FKTP di Indonesia yang telah terintegrasi antrian online. Andayani yang mengenakan busana dan masker berbahan motif tenun ikat Sumtim itu didampingi Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sehubungan dengan realita masih adanya FKTP kesulitan untuk menjangkau akses jaringan komunikasi guna efektifitas plus transparansi pelayanan, Tulus Abadi mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupaya untuk merespon hal itu. “Pemkab harus berupaya untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian pelayanan berbasis digital. Hal itu tidak hanya pada masa pandemi ini namun juga untuk kedepannya,” tandas Tulus. (ion)