Waingapu.Com – Banyaknya rumah-rumah di kawasan Transmigrasi Lokal (translok) yang ditinggalkan penghuninya, seiring dengan berakhirnya masa pendampingan oleh dinas terkait, menjadi catatan bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, untuk melakukan evaluasi kepemilikan.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Sumtim, Umbu Hapu Mbeju, menanggapi pemberitaan media massa terkait realita yang terjadi di Translok Yubuwai, Kecamatan Kahaungu Eti, beberapa waktu lalu.
Umbu Hapu yang ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu menegaskan, apa yang diangkat media massa adalah realita yang terjadi. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mendapatkan informasi dan bahkan telah melakukan crosscheck di lokasi.
“Yang jelas kami akan mendorong kepala desa untuk terus melakukan pembenahan atau penataan di lokasi tersebut karena mau tidak mau rumah itu harus ditempati karena rumah tersebut sudah dibangun dengan dana pemerintah pusat 2007 lalu. Kalau nanti kepala desa sudah lalukan penataan tapi masih juga belum ditempati kami dari dinas juga akan mengambil langkah tegas dan bisa saja akan digantikan kepemilikannya,” tandas Umbu Hapu yang kala itu didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Transmigrasi, Nicolas Pandarangga.
Proses seleksi untuk pelamar atau peminat lokasi translok yang kini sementara dibangun akan lebih diperketat, demikian imbuh Umbu Hapu lebih lanjut.
“Belajar dari pengalaman yang lalu, sesungguhnhya yang lalu yang ingin masuk itu juga yang ajukan permohonan, dan setelah mendapatkan tanah dan rumah ternayata kemudian ditinggalkan begitu saja, itu adalah perilaku yang tidak bertanggungjawab. Nantinya akan lebih diperketat dan dipertegas dengan surat pernyataan bermeterai, ini bagian dari proses seleksi. Nantinya di surat itu akan dinyatakan penerima translok tidak boleh mengingglakan atau menelantarkan rumahnya. Jika masih terjadi, akan dikenai peringatan pertama hingga ketiga dilanjutkan dengan penindakan atau eksekusi. Karena sejatinya banyak warga yang juga menginginkan dan benar-benar membutuhkan rumah layak,” pungkasnya.
Adapun di tahun 2016 ini, demikian imbuh Nicolas, Pemerintah membangun 200 unit rumah translok dengan rincian, 100 unit dibangun di Laindeha, Kecamatan Pandawai untuk program transmigrasi dan 100 unit dibangun di Desa Yubuwai, Kecamatan Kahaungu Eti.
“Rumah permanen yang dibangun berukuran 6 x 6 meter, berdinding tembok juga bersekat antar ruang tembok. Beratap seng dengan rangka baja ringan dan lantainya semen, dilengkapi dapur, kamar mandi, WC, instalasi air serta listrik,” paparnya.(ion)