Waingapu.Com – Sempat mengecap nikmatnya malam dengan penerangan menggunakan lampu sehen (lampu dengan panel bertenaga surya), ribuan warga Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, yang berdomisili di wilayah yang tak terjangkau jaringan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini harus kembali mengakrabi malam dengan asap hitam yang berasal dari lampu minyak tanah. Pasalnya, pihak PT. PLN Ranting Sumtim telah melakukan tindakan tegas berupa pemutusan dan penarikan kembali lampu sehen dan perangkatnya.
Hal itu terpaksa dilakukan pihak PLN karena warga yang menggunakan lampu ini sudah melewati masa dispensasi yang diberikan pihak PLN untuk melunasi iuran mereka melalui Bank NTT yang ditetapkan sebagai Bank mitra penerimaan setoran iuran listrik sehen.
“Kami sebenarnya tidak mau juga lakukan pemutusan namun mau bagaimana lagi, sudah sekian lama menunggak dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi PLN,” tandas Andreas Dj. Mehang, Manager PLN Ranting Sumtim, kala ditemui pekan lalu di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dijelaskan Andreas, lebih dari 3000 pelanggan diputuskan listrik sehennya karena menunggak. Namun demikian, para pelanggan yang diputuskan dan ditarik kembali lampu dan perangkat listrik sehen itu, bisa kembali menjadi pelanggan dan menikmati dan menjalani malam dengan cahaya lampu sehen, jika telah melunasi tunggakan listrik mereka.(wyn)