Waingapu.Com – Pembangunan Kawasan Transmigrasi Lokal (Translok) hingga kini masih terus dilakukan oleh pemerintah. Di Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, yang menelan dana APBN lebih dari enam miliar rupiah, perkembangan pekerjaan proyek ini telah mencapai 33 persen.
Seperti terpantau beberapa hari lalu, kawasan translok yang pada tahun sebelumnya telah dibangun 100 unit rumah itu, pekerjaan 100 unit rumah di tahun anggaran 2016 ini terus digenjot. Nampak para tukang kayu dan batu berupaya maksimal untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Sampai sekarang progressnya telah 33 persen, hanya yang jadi kendala kami adalah ketersediaan batako. Terkait hal ini kami kini makin memperbanyak tempat order batako. Namun demikian kami optimis pekerjaan akan selesai sesuai rencana,” tandas Teddy George Horu, pelaksana teknis pada proyek pembangunan rumah translok itu.
Sekilas nampak kawasan translok ini benar-benar menjanjikan kenyamanan bagi para penghuninya. Selain rumah yang dibangun permanen dan menggunakan kerangka atap berbahan baja ringan, penataan bangunan rumah juga nampak asri. Sarana jalan juga cukup memadai sekalipun hanya berbahan sirtu.
Tak hanya sampai disini, air bersih juga mengalir deras dari keran-keran yang ada di setiap rumah yang telah dibagun sebelumnya. Jika terus terjaga, tentunya ancama kesulitan air bersih tidak akan mengakrabi para penghuninya kelak.
Banyak pihak mengharapkan kawasan ini bisa terus berkembang dalam berbagai aspek, seiring dengan penataan dan kelengkapan sarana dan prasarana penunjangnya. Banyak pula pihak yang menitipkan ‘pesan’ agar kawasan ini nantinya ditempati oleh warga yang benar-benar berhak dan pantas untuk menempatinya. Tidak menjadi incaran para petinggi daerah dengan jalan kamuflase para penghuninya.
Asa lainnya adalah proyek ini dikemudian hari tidak bernasib sama dengan translok lainnya yang seiring waktu ditngglakan terlantar oleh para penghuninya, ketika masa pendampingan dari instansi teknis usai.
“Seleksi akan kami lakukan seoptimal mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namanya rumah dan kawasan yang baru dan tidak terlampau jauh dari kota, tentu banyak pelamar dan peminatnya. Tapi pastinya penduduk lokal merupakan prioritasnya, yang akan menempatinya tentunya mereka yang benar-benar layak untuk menempatinya, kami berkaca dari apa yang terjadi di kawasan translok sebelumnya, tentu kami tidak akan mengaminkan begitu saja lamaran dari para peminat, kami akan sangat hati-hati dan sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” papar Umbu Hapu Mbeju, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumtim, pekan lalu kala ditemui menanggapi wartawan.
Lebih jauh Umbu Hapu menegaskan, pihaknya mewajibkan bagi para penghuni untuk membuat surat pernyataan tidak jangan tinggalkan rumah dan menelantarkannya. Sanksinya tegas yakni kepemilikan rumah dan lahan dicabut.
Adapun proyek pembangunan kawasan translok ini dikerjakan oleh PT. Erom KSO PT. Esra Global Werk dengan untuk pembangunan rumah type 36 dengan anggaran lebih dari Rp. 4,9 Miliar dan CV. Gladiator dengan anggaran Rp. 1,4 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan sarana air bersih.(ion)