Waingapu. Com – Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan PSU itu sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu (27/04) nanti. Dari kelima TPS itu, dua TPS berada di wilayah Kecamatan Kota Waingapu, sedang tiga TPS lainnya berada di wilayah kecamatan Kambera.
Ketua KPU Sumtim, Oktavianus Landi, kepada wartawan yang menemuinya, Senin (22/04) siang lalu di ruang kerja komisioner, membenarkan pelaksanaan PSU itu. “Ada lima TPS yang laksanakan PSU, ini berdasarkan rekomendasi pengawas TPS dan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. Jadi kami akan melaksanakan rekomendasi pengawas TPS dan Bawaslu. Kelima TPS itu masing – masing TPS 8, 10 dan TPS 20 di Kelurahan Prailiu Kecamatan Kambera. Kemudian dua TPS masing – masing TPS 10 dan 27 di Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu,” urai Oktavianus.

Adapun keputusan pelaksanaan PSU itu dituangkan KPU dalam surat Nomor 125/Kpts/KPU-KAB/018.434022/2019. Rincian jenis surat suara dalam PSU pada kelima TPS dimaksud adalah untuk TPS 08 di kelurahan Prailiu 238 lembar suarat suara untuk masing – masing untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR – RI, DPRD NTT dan DPRD Kabupaten khusu untuk Dapil Sumtim 1 (satu) serta DPD. Hal yang sama juga untuk TPS 10 Kelurahan Prailiu, hanya saja jumlah surat suara untuk masing – masing jenis pilihan sebanyak 250 lembar.
Sementara itu, untuk TPS 20 juga di wilayah kelurahan Prailiu, pasokan surat suara sebanyak 250 lembar, namun tidak atau minus suarat suara untuk Pemilihan anggota legislative DPRD dapil Sumtim 1 (satu). Dua TPS lainnya di Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan hanya dialokasikan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan rincian surat suara untuk TPS 10 sebanyak 288 lembar dan TPS 27 sebanyak 245 lembar surat suara.
Sebelumnya di Mapolres, saat ditemui terpisah, Kapolres Sumtim, AKBP. Victor MT. Silalahi, memastikan jajaran Polri dan TNI tetap solid dalam sinergitas untuk mengawal dan mengamankan pelaksaan PSU di lima TPS dimaksud. “Kita sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mempercepat proses logistiknya, supaya pelaksanaan PSU bisa lebih aman agar hak – hak masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman dan kondusif . Kita akan siapakan pengawalan maksimal untuk pelaksanaannya,” ungkap Victor usai menggelar Apel bersama jajarannya.
Ditanya perihal klasifikasi PSU pada kelima TPS dimaksud, masuk dalam kategori rawan atau tidak? Victor menegaskan masuk kategori kurang rawan. “Kurang rawan, hanya saja permasalahan pada waktu pelaksanaan ada beberapa masyarakat yang namanya tidak tercantum dalam DPTB, dalam formulir A5 diberikan kesempatan oleh KPPS untuk mencoblos, sehingga itu tadi ada temuan dari pengawas, yang mana kemudian merekomendasikan PSU,” pungkas Victor.(ion)