Waingapu.Com – Masyarakat Adat (MA) Patawang-Wanga Paraingu Patawang menunggu kedatangan Hariz Azhar, untuk selanjutnya berdiskusi guna mengambil langkah-langkah hukum terkait polemik antara MA versus pihak investor PT. Muria Sumba Manis (MSM) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim), NTT. Demikian diutarakan Tomy Umbu Pura, Tokoh MA Patawang-Wanga Paraingu Patawang, kala dihubungi media ini beberapa hari lalu.
Dikatakan Tomy Umbu yang dihubungi media ini via fasilitas messenger Facebook, tanggal 07 September mendatang dijadwalkan Haris Azhar akan datang, kedatangan pegiat HAM dan mantan koordinator Kontras itu nantinya baru akan didiskusikan dengan MA Patawang-Wanga Paraingu Patawang, terkait dengan langkah-langkah hukum dan materi gugatan yang akan dilakukan.
Dilanjutkan Tomy Umbu, figur Haris Azhar oleh warga diberikan kewenangan sebagai kuasa hukum atau pengacara. Adapun kedatangan Haris Azhar ini, merupakan kali kedua, setelah sebelumnya pernah datang dan bahkan bersama sejumlah tokoh MA Patawang-Wanga Paraingu Patawang menemui Wakil Bupati Sumtim, Umbu Lili Pekuwali di rumah jabatannya, Sabtu, (28/07) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Tomy Umbu tak hanya menuturikan rencana kedatangan Haris Azhar, Direktur Lokataru, namun juga menjelaskan, bahwasanya di lokasi sengketa, telah hampir dua bulan tidak lagi ada kegiatan atau aktifitas. Aktifitas tidak dilakukan baik oleh pihak PT. MSM maupun oleh MA Patawang-Wanga Paraingu Patawang. (ion)