Waingapu.Com – Masih banyaknya masyrakat yang mengkonsumsi dan memproduksi minuman keras (Miras), dipandang sebagai salah satu faktor pemicu berbagai tindakan
kriminal yang terjadi dan ditangani oleh jajaran Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT. Demikian dipaparkan Kapolres Sumtim, AKBP. Alfis Suhaili, dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar di Mapolres setempat, Sabtu (31/12) petang.
“Miras masih menjadi elemen penting dalam memicu beragam tindakan kriminal juga aneka pelanggaran dan gangguan Kamtibmas. Karena miras, masyarakat yang mengkonsumsinya bisa melakukan tindakan yang tak terkontrol seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, penganiayaan dan pelecehan, juga pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas,” papar Alfis seraya menambahkan, untuk meminalisir dampak buruk dari miras, perlu keterlibatan aktif pemerintah hingga tinggkatan terbawah, baik dengan membuat regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Desa (Perda).
Tak hanya miras, pencurian ternak juga masih menjadi persoalan pelik dalam penegakan hukum di Sumtim, demikian lanjut Alfis, yang dalam jumpa pers situ didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Anggoro C. Wibowo, Kasat Intel, AKP. Sigit Agung Susilo, Kasat. Narkoba, Ipda. Kaharudin dan Kasubag Humas Polres Sumtim, Iptu. IGK. Osaka.
“Kasus pencurian ternak (Curnak, -red) masih menjadi persoalan yang pelik dan akan tetap menjadi prioritas ditahun yang akan datang. Peliknya masalah ini karena kasus pencurian ternak merupakan masalh hilir, dimana polisi lebih diposisikan sebagai layaknya pemadam kebakaran,” urai Alfis.
Adapun untuk kasus Curnak, lanjut Alfis, sepanjang tahun 2016 jajaranya menangani 20 kasus, yang mana dua kasus diantaranya telah P19 dan 18 kasus telah P21 atau siap untuk diproses ke meja hijau.
Sehubungan dengan kian berkembangnya investasi di Sumtim, jajaran Polres Sumtim juga melihat akan adanya potensi konflik dalam bidang pertanahan. “Sengketa lahan jadi masalah urgen yang cukup berpotensi terjadi ditahun akan datang. Hal ini sehubungan dengan adanya investasi perkebunan yang memanfaatkan lahan yang cukup luas, dimana potensi konflik sudah pasti ada disana,” jelas Alfis.(ion)