Waingapu.Com-Meski telah mengamankan empat terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih terus mengembangkan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Matawai, Kota Waingapu.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan kini menjadi fokus penyidik untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Matawai. Korban meninggal dunia diketahui berinisial K.D.S (42) alias Jerry, sedangkan dua korban luka berat masing-masing N.J.D (49) dan V.A.B (43) masih terus jalani perawatan intensif.
Menurut informasi awal dari Polres setempat disebutkan, peristiwa bermula dari perselisihan yang berkembang menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Namun demikian, penyidik masih berupaya memastikan kronologi secara detail, termasuk faktor pemicu dan peran masing-masing pihak yang berada di lokasi kejadian.
Untuk kepentingan tersebut, beberapa orang yang dianggap mengetahui peristiwa itu turut diamankan dan dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan agar penyidik memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi sebelum, saat, dan sesudah kejadian berlangsung.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan melakukan proses hukum sesuai aturan,” kata Kapolres.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian. Salah satu barang bukti penting yang kini menjadi bagian dari penyidikan adalah satu bilah parang khas Sumba yang diduga digunakan saat insiden berlangsung.
Penyidik berharap seluruh rangkaian fakta dapat segera dirangkai sehingga konstruksi perkara menjadi semakin jelas. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.
Dengan pendalaman yang terus dilakukan, aparat berharap motif, kronologi, dan peran setiap pihak dapat terungkap secara utuh sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban maupun para pihak yang terlibat.(ion)







